BINTUHAN, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kaur berhasil meringkus seorang pengguna narkoba MN (31), warga Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu.
“Tersangka kita amankan Senin (2/1), di jalan lintas di Desa Pajar bulan Kec. Kaur Tengah," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S I K M H melalui Kasat Narkoba IPTU Samsul Rizal SH,Selasa (3/1/2023).
Data terhimpun BE, tersangka yang bekerja sebagai penjual ikan ini diamankan polisi sekira jam 16.00 WIB.
Berawal dari Sat Narkoba Polres Kaur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang menggunakan narkoba, mendapati informasi jajaran Satnarkoba Polres Kaur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.(Irul)