KEPAHIANG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Perampokan disertai kekerasan dialami Sahni (60) dan Salsilah (55), pasangan suami isteri (pasutri) usia lanjut (Lansia) Desa Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Keduanya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu, usai dianiaya dua orang perampok Sabtu (31//12) dinihari.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SH MH melalui Kasat Reskri IPTU Doni Juniansyag menjelaskan, kronologis kejadian perampokan dengan kekerasan tersebut, saat korban Sahni (60) terbangun dan mendengar ada suara berisik yang berasal dari luar kamar didalam rumahnya.
Merasa curiga korban mendekati pintu kamar dan mengetahui bahwa di luar kamar terdapat seseorang yang mencoba membuka pintu kamar, setelah itu korban langsung mengunci pintu kamar dari dalam kamar.
Namun naas, secara tiba-tiba perampok mendobrak pintu seorang pelaku langsung membacok pasangan suami-isteri tersebut dengan senjata tajam.
BACA JUGA:Polisi Hitung Tanaman Ganja di Kebun Kopi, Totalnya 215 Batang, Kalau Panen Bisa Segini
BACA JUGA:Kriminalitas di Rejang Lebong Meningkat, Kasus Ini yang Paling Banyak Terjadi
"Pelaku yang diduga berjumlah 2 orang merampok dengan menggunakan senjata tajam dan membacok korban dengan membabi buta," Jelas Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah.
Melihat kondisi pasutri ini yang bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa 2 (dua) unit Handphone (Hp) yang berada diatas meja depan kamar.
Atas kejadian tersebut, sang suami Sahni (60) mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti pergelangan tangan kiri, robek di leher, robek di dada sebelah kanan, robek di lengan kiri dan luka pada kepala.
Salsilah (55), mengalami putus jari kelingking pada tangan kiri, jari manis tangan kanan robek dan luka robek telapak tangan sebelah kiri. (320)