Untuk itu, Def Tri memohon dukungan seluruh pihak untuk memberikan mandat dan amanah kepadanya untuk duduk di lembaga DPD.
Sebab dengan jalan inilah, representasi masyarakat adat bisa lebih aktif bergerak untuk mengontrol kebijakan yang harus lebih berpihak kepada masyarakat adat dan kelompok masyarakat lain yang kerap terabaikan.
Deff mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rabu siang, dengan membawa dukungan 2.164 dari masyarakat adat di Provinsi Bengkulu.
"Demokrasi akan bermakna untuk semua jika masyarakat aktif ketimbang pasif. Ikhtiar ini mesti menjadi semangat semua masyarakat adat. Dukung dan bantu kami menjaga perjuangan masyarakat adat di DPD," tutup Def Tri.(Suary).