Sebab, pada tahun lalu banyak temuan anak-anak remaja yang memanfaatkan moment tahun baru untuk berbuat hal negatif seperti mabuk-mabukan, mesum, hingga membuka kerusuhan yang bisa merugikan orang lain.
"Kita menegakkan perda tentang ketertiban umum dan jika dilanggar tentu akan ada tindakan tegas," pungkasnya. (805)