MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Efran (18), salah seorang personel Polres Bengkulu Selatan dan rekannya Herwan mengalami luka tusuk saat bertugas membubarkan aksi balap liar, Minggu (18/12/2022) dinihari.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH menyampaikan, korban Efran ditusuk di kawasan Jalan Raya Padang Panjang, Kota Manna, sekitar pukul 00.30 Wib.
"Korban dianiaya di Jalan Raya Padang Panjang, di depan perkantoran Bupati bengkulu Selatan, Kecamatan Kota Mann,” ujar Sarmadi dalam press releasenye.
Penganiayaan terhadap korban berawal sekira pukul 00:15 Wib korban dan Herwan saat pulang dari Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna BS melewati Jalan Raya Padang Panjang. Ketika di depan perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, korban melihat ada keramaian kendaraan balap liar.
BACA JUGA:Tahukah Kamu Apa Itu Generasi Sandwich
Korban lalu menghubungi anggota Polantas Polres yang sedang piket patroli yakni Asber. Setelah menunggu tidak berapa lama piket patroli datang dengan menggunakan mobil patroli, karena melihat kedatangan mobil patroli maka motor-motor tersebut bubar berhamburan.
Sementara korban bersama Herwan spontan mau membantu mengamankan satu unit sepeda motor yang berada di lokasi tersebut, sehingga terjadi penusukan terhadap korban dan Herwan.
Dari penganiayaan yang terjadi, korban mengalami luka tusuk pada bagian pantat kiri, sedangkan Herwan mengalami luka tusuk pada bagian lutut kiri, dan pantat kanan.
"Untuk identitas pelaku penusukan sudah kami kantongi, saat ini sedang pengejaran anggota kami," ujar Sarmadi.(**)