Ini Tanggapan Polda Bengkulu ART dan Majikan Saling Lapor Asusila

Jumat 09-12-2022,10:41 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu saat ini telah menerima  laporan perkara dugaan tindak pidana asusila. Dalam hal ini terduga pelaku dan diduga korban saling membuat pengaduan/laporan  ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memberikan tanggapan atas laporan asusila yang dalam hal ini terduga pelaku dan diduga korban saling lapor ke Polda Bengkulu tersebut.

Disampaikan Kombes Pol Sudarno, atas kedua laporan ini telah diterima Polda Bengkulu dan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Ya, kita tindaklanjuti, laporan keduanya sesuai aturan hukum yang ada," kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (9/12/2022) pada bengkuluekspress.com.

Sementara itu, terkait bukti yang dimiliki masing-masing pelapor kata Kombes Pol Sudarno, bakal diuji kebenarannya oleh penyidik yang menangani perkara tersebut. 

"Termasuk bukti kedua pelapor kita tindaklanjuti juga," ungkapnya. 

RP (42) orang tua dari MF (17) memgadukan ART-nya  IO (20) ke Polda Bengkulu, lantaran tidak terima anaknya menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh IO di rumahnya pada Juni lalu.

 Laporan perkara dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan RP sekitar Oktober lalu. Saat ini laporan tersebut tengah berproses oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Disisi lain, IO yang bekerja sebagai ART ini juga melapor ke Polda Bengkulu, terkait perkara dugaan pemerkosaan yang dilakukan MF atau anak dari majikannya.

Bahkan, kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Pasalnya, IO yang diketahui saat ini tengah mengandung 6 bulan mencoba meminta perlindungan dan keadilan dengan menelpon pengacara kondang Hotman Paris. 

Hotman Paris yang mendapatkan laporan tersebut pun langsung memberikan tanggapan yang menohok dan memposting peristiwa yang saat ini tengah dialami IO ke akun Instagram miliknya.

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memberikan tanggapan atas laporan asusila yang dalam hal ini terduga pelaku dan diduga korban saling lapor ke Polda Bengkulu.

Disampaikan Kombes Pol Sudarno, atas kedua laporan ini telah diterima pihaknya dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Ya, kita tindak lanjuti, laporan keduanya sesuai aturan hukum yang ada," kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (9/12/2022) pada bengkuluekspress.com.

Sementara itu, terkait bukti yang dimiliki masing-masing pelapor kata Kombes Pol Sudarno, akan di uji kebenarannya oleh penyidik yang menangani perkara tersebut. 

Tags :
Kategori :

Terkait