BENGKULU BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembahasan alokasi anggaran yang diusulkan untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) sekitar 97,82 miliar untuk RAPBD tahun anggaran (TA) 2023 berlangsung alot.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Darmawansyah, MT mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah memperkirakan jika usulan anggaran untuk penataan DDTS itu bakal berlangsung alot.
"Karena disatu sisi pemerintah daerah menginginkan DDTS segera ditata, sedangkan sisi lainnya DPRD Provinsi Bengkulu lebih mengarah pada pemerataan pembangunan," ungkap Darmawan, Jum'at (11/11/2022).
Pembahasan yang berlangsung alot terkait penataan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang diusulkan sekitar Rp 97,82 miliar tersebut.
Terjadi saat pembahasan lanjutan RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2023, Selasa (8/11/2022) lalu antara Banggar DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dilakukan secara tertutup.
Secara terpisah, Anggota Banggar DPRD, Billy Dwitrata S, SE menyampaikan, usulan anggaran pada Dinas PUPR pada RAPBD tahun depan untuk pembangunan fisik mencapai Rp 270 miliar, baik itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Jumlahnya sangat besar, seperempat lebih dialokasikan untuk penataan DDTS saja," kata Billy.
Sementara itu, Drs. Gunadi Yunir, MM yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, memang saat ini pihaknya tengah membahas belanja modal seperti pembangunan fisik bersama seluruh OPD
Pembahasan dilakukan untuk mengetahui gambaran pembangunan fisik pada APBD tahun depan.
"Tapi kita melihat usulan dari Dinas PUPR, kita nilai belum bisa dikategorikan memprioritaskan pembangunan, karena Banggar menginginkan perbaikan infrastruktur di Provinsi Bengkulu, seperti jalan dan jembatan. Kalaupun perbaikannya belum bisa pada peningkatan, setidak-tidaknya pemeliharaan, karena sudah banyak kondisi jalan provinsi yang babak belur," tegas Gunadi.
Dia juga mengatakan, perdebatan tersebut lantaran untuk penataan DDTS itu justru membengkak usulan anggarannya sebelumnya.
"Bagaimana tidak, infastrutur seperti jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota banyak yang kondisinya memprihatinkan dan butuh penanganan segera, tapi malah penataan DDTS diprioritaskan," tutup Gunadi.
Untuk diketahui, berdasarkan rincian alokasi pelaksanaan sub kegiatan APBD TA 2023 pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Total usulan untuk penataan DDTS, terbagi dalam dua item kegiatan. Pertama untuk pembangunan jembatan elevated DDTS sebesar Rp 75,73 miliar, dan yang kedua pengawasan pembangunan jembatan elevated DDTS Rp 2,09 miliar.(Suary).