BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Memperingati dua Abad Traktat London tahun 1824, menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membangun Bengkulu dengan mengenali potensi yang ada.
Hal ini disampaikan Stagf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Supran SH MH yang mewakili Gubernur Bengkulu saat membuka Sarasehan dialog kebangsaan dengan tema saatnya Bengkulu ke Pentas Dunia melalui Napak Tilas Dua Abad Traktat London 1824, Selasa (8/11/2022) di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu 1685 hingga 1824 berada dibawah wilayah Koloni Inggris. Akan tetapi kekuasaan Inggris berakhir setelah Kerjaan Inggris dan Kerajaan Belanda mencapai kesepakatan politik tentang wilayah kekuasaan mereka di Hindia Timur seiring dengan penandatanganan traktat London 17 Maret 1824.
Sejak saat ini wilayah Bengkulu berstatus menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Belanda dan saat Indonesia merdeka, Bengkulu tidak terlepas masuk ke Provinsi Sumatera.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Imbau Laksanakan Sholat Gerhana
Dari sejarah berdirinya Bengkulu tentu harus kita ingat kembali dan buka kembali lembaran-lembaran sejarah dari hasil perjuangan-perjuangan para pendiri bangsa ini.
"Momen ini kita jadikan momen yang tepat, bagaimana menata Bengkulu kedepan, karena kita dulu dijajah Inggris dan Belanda," ungkap Supran.
Jejak sejarah berupa artefak di Bengkulu, tentu saja tidak dapat menghidupkan kisah dibalik megahnya sejarah. Inilah yang menjadi dasar Pemrov harus mendukung fakta sejarah yang bersumber dari arsip menjadi rule upaya perjuangan bangsa.
"Bahkan ada guyon yang mengatakan, mengapa tidak dijajah Inggris saja kita, mungkin sudah maju. Tapi sebenarnya bukan itu, seharusnya kenapa Belanda dan Inggris mau menjajah Bengkulu itu lebih tepatnya," ujar Supran.
Jejak kolonialisme Inggris Bengkulu masih bisa dilihat hingga hari ini, yaitu Benteng Marlborough, Rumah Dinas Gubernur Bengkulu kemudian pemakaman Inggris.
Demikian juga masa kolonialisme Belanda, masih terdapat peninggalan yang masih bisa dilihat salah satunya kediaman rumah Fatmawati
Peninggalan sejarah tersebut tentu menjadi kekayaan bangsa karena dapat menjadi bukti sejarah perjuangan bangsa dalam memerangi kolonialisme dan imperialisme barat.
"Karena itu kedepan, melalui diskusi-diskusi dan dialog-dialog yang kita lakukan bersama antara masyarakat, sejarawan dan lainya, dapat menjadi pemicu bagaimana membangun Bengkulu kedepan dengan potensi yang ada," sambung Supran.
Penelusuran sejarah melalui dialog menjadi sangat penting antara generasi sekarang dan generasi lalu agar tidak terputus kisah sejarah yang ada.
Kita tahu memang Provinsi Bengkulu ini wilayah yang kecil, dengan jumlah penduduk lebih kurang 2 juta jiwa yang terdiri dari 10 wilayah kabupaten kota tapi memiliki nilai sejarah yang besar.