KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Hakim, staf dan karyawan Pengadilan Negeri Manna Bengkulu Selatan (BS) heboh. Pasalnya ruangan Hakim Pengadilan Negeri Manna, diteror satu butir peluru. Dugaan sementara pecahnya kaca jendela tersebut merupakan akibat peluru nyasar.
Hakim Juru Bicara PN Manna, Hesty Ayuningtias membenadkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja, saat kejadian kantor sudah dalam keadaa sepi, karena saat itu pegawai sudah pulang.
"Kejadiannya Jumat (28/10/) sore sekira pukul 17:15 wib, saat itu semua hakim sudah pulang," kata Hesty.
Hanya saja, saat itu pihaknya belum sempat melaporkannya ke Mapolres BS. Sehingga baru Senin (31/10) baru sempat melapor. Hesty berharap Polres BS dapat mengungkap peristiwa yang meresahkan pihak PN Manna BS, meskipun adanya teror peluru tersebut, tidak menganggu aktivitas yang ada di Kantor PN Manna.
"Kami baru hari ini (Senin red) sempat melapor, semoga bisa terungkap kejadian ini," ujar Hesty.
BACA JUGA:Bedah Kecanggihan Kendaraan Listrik Yamaha E01 yang Resmi Mengaspal di Indonesia
Setelah menerima laporan tersebut, anggota satreskrim Polres BS langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres BS, dugaan sementara, peluru tersebut datang dari arah belakang kantor, yang merupakan area perkebunan masyarajat. Diduga peluru tersebut adalah peluru senapan angin yang digunakan menembak tupai atau burung. Saat diukur pecahan kaca akibat tembakan. Polisi memperkirakan peluru tersebut berukuran sekitar 4,5 mili meter. Hingga saat ini, selongsong peluru sendiri belum ditemukan pihak kepolisian di lokasi kajadian.
"Kami masih melakukan penyelidikan, dugaan sementara peluru tersebut adalah peluru untuk menembak tupai atau burung. Untuk pastinya, kami masih melakukan pendalaman darimana peluru tersebut datang," ujar Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Amelia Chaniago STrk SIK. (369)