Naik Signifikan Dalam Satu Bulan, Pemprov Siapkan Langkah Menekan Inflasi

Senin 24-10-2022,17:05 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mengalami kenaikan inflasi 1,22 persen dalam satu bulan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menggunakan dana belanja tak terduga (BTT) untuk lakukan invervensi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara daring.

Hamka mengatakan, memang terjadi kenaikan signifikan inflasi di Provinsi Bengkulu dalam bulan September kemarin, merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan 1,77 persen.

"Mungkin nanti akan ada langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengintervensi ini, tadi sudah mendapat arahan untuk menggunakan dana BTT," ujarnya.

BACA JUGA:Dewan Kota Bengkulu Dorong Bantuan Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu

Untuk itu, sebelum berdampak pada sektor-sektor lainnya, Kemendagri meminta agar Pemprov menggunakan dana BTT yang dialokasikan dari Dana Transfer Umum (DAU) yaitu 2,18 persen atau sebesar RP.7.706.497.900.

Akan tetapi, ia belum bisa memastikan langkah konkrit yang akan dilakukan, karena masih harus melakukan rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Memang kita belum pernah sama sekali menggunakan dana BTT, masih nol kita bahkan sampai dibacakan list," ujar Sekda.

Berdasarkan data BPS inflasi Provinsi Bengkulu dari bulan Desember hingga Agustus sebesar 5,77 persen akan tetapi melonjak signifikan dalam satu bulan menjadi 6,71 persen.

Sektor penyumbang tersebesar adalah transportasi, yaitu bensin 1,22 persen, solar 0,10 persen, tarif travel 0,09 persen, angkutan dalam kota 0,08 persen dan angkutan antar kota 0,03 persen.

"Inflasi kita ini memang sedikit mengalami kenaikan dan tim kita sudah mendalami memang transportasi jadi penyumbang utama," jelasnya.

Selain itu, Hamka juga menyampaikan Pemprov juga akan meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses intervensinya.

"Kita juga minta pendampingan pengacara negara dan dari kepolisian tadi juga menyampaikan siap membantu melalui reskrimsus," tutupnya.(Suary).

Tags :
Kategori :

Terkait