Cabuli ABG, Pria Beristri Diringkus

Jumat 08-03-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR BESI, BE – Seorang pria beristri, berinisial Il (26) warga Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara (BU) terpaksa diamankan polisi. Pria ini diringkus karena diduga telah mencabuli seorang gadis desa yang mengalami keterbelakangan mental yang masih ABG (Anak Baru Gede)—sebut saja namanya Kembang (16) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik.

Kapolsek Air Besi, Ipda Hafson membenarkan kasus tersebut. Dikatakannya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pelaku II masih diamankan di Mapolsek, setelah diringkus Selasa malam (5/3) lalu. Pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka, karena kasus tersebut amsih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara itu, kronologis pencabulan bermula dari Kembang berjanji bertemu dengan II di jembatan Tanjung Agung. Dari lokasi jembatan itu, Kembang kemudian dibawa pakai motor menuju arah Desa Gardu. Tiba di Gardu, keduanya masuk ke lokasi kebun milik keluarga korban, hingga di situ terjadi tindak pencabulan yang dilakukan layaknya hubungan suami istri.

Akibat perbuatan pelaku, korban pun seketika menjadi layu sebelum berkembang lebih mekar. Namun, perbuatan terlarang yang dilakukan kedua insan dimabuk asmara itu diketahui warga setempat, hingga kejadian pun disampaikan ke korban, yakni Zu (45). Hingga Zu pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Di sisi lain, walau sudah membawa kasus tersebut ke ranah hukum, Zu masih berniat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Yakni, menikahkan anaknya dengan pelaku. Namun, jika II tak mengindahkan permintaan keluarga korban itu, maka kasus pun akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.

“Kedua belah pihak infonya mau berdamai. Silahkan itu dilakukan, namun untuk proses hukumnya masih tetap berjalan, apalagi diketahui gadis belia ini masih di bawah umur dan mengalami keterbelakanagn mental,” kata kapolsek. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait