Usai Penuhi Panggilan Bawaslu, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Enggan Berkomentar

Rabu 19-10-2022,15:26 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

"Sampai saat ini belum ada yang melapor, kita menindaklanjuti ini karena ada informasi awal yang kita terima karena dalam mekanisme penanganan pelanggaran informasi awal bisa dijadikan untuk menyelesaikan pelanggaran Pemilu," pungkasnya.

Informasi berupa bukti yang beredar di masyarakat mengindikasikan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak netral secara politik.

"Maka yang dilakukan Bawaslu melakukan investigasi, ini adalah informasi awal yang kita terima dari sebuah kegiatan seperti yang kita ketahui ada keterlibatan soal netralitas ASN," terang Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan melalui keputusan bersama oleh Kemendagri, KemenPAN-RB, BKN, KASN dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap ASN. Sehingga itulah yang menjadi dasar Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti meski tanpa laporan.

"Sebagaimana diatur dalam keputusan bersama yang baru disahkan 22 September lalu. Kemudian Bawaslu bersama 5 Kementerian Lembaga itu mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga netralitas ASN," kata Eko.

Selanjutnya, Eko mengatakan jika investigasi telah selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebagai lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

"Hasil investigasi ini akan menjadi bahan Bawaslu untuk diteruskan ke KASN, bagaimana eksekusinya nanti KASN dan Bawaslu akan mengawal hingga tindaklanjut dari KASN nantinya," tutur Eko.

Termasuk soal keputusan hasil sepenuhnya menjadi kewenangan KASN, sesuai dengan keputusan bersama yang dikeluarkan 5 Kementerian dan Lembaga.

"Sanksinya tergantung KASN, karena dia yang berwenang untuk melakukan itu dan Bawaslu yang melakukan investigasi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran awal," tutup Eko.(Suary).

Kategori :