BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,12:32 WIB
Kunker ke Bengkulu, Menteri Yandri Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis 24-04-2025,19:19 WIB
Gubernur Helmi Beri Pendampingan Hukum Untuk Keluarga Korban Pembunuhan di Bengkulu
Selasa 22-04-2025,13:00 WIB
Bahas Pengerukan Alur Pulau Baai Bengkulu, Gubernur Helmi Temui Kementerian Perhubungan
Selasa 22-04-2025,10:18 WIB
Gubernur Helmi Canangkan Program Internet Gratis Untuk Seluruh Desa di Bengkulu
Senin 21-04-2025,16:16 WIB
Imbas Pengangkatan 7 Tenaga Ahli, Sekwan DPRD Bengkulu Diberhentikan
Terpopuler
Sabtu 26-04-2025,15:00 WIB
Kenali 10 Manfaat Daun Sembung untuk Kesehatan
Sabtu 26-04-2025,12:00 WIB
Apa itu Patikan Kebo? Kenali Ragam Manfaatnya Untuk Kesehatan Tubuh
Jumat 25-04-2025,21:30 WIB
Inilah 7 Manfaat Leunca untuk Kesehatan Tubuh
Jumat 25-04-2025,21:00 WIB
Sayang untuk Dilewatkan, Inilah 5 Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan
Jumat 25-04-2025,19:00 WIB
Sayang Untuk Dilewatkan, Inilah 6 Manfaat Kaldu Jamur
Terkini
Sabtu 26-04-2025,18:00 WIB
Simak Langkah dan Cara Membersihkan Kerak Oli pada Mesin Mobil
Sabtu 26-04-2025,17:00 WIB
Begini Tips dan Cara Mencegah Ban Mobil Pecah Saat di Perjalanan
Sabtu 26-04-2025,16:00 WIB
Lebih Kuat Mana? Simak Perbedaan Ban Mobil Listrik dengan Ban Biasa
Sabtu 26-04-2025,15:00 WIB
Berisiko Hilang Kendali, Kenali 7 Tanda Transmisi Mobil Manual yang Bermasalah
Sabtu 26-04-2025,15:00 WIB