BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,18:15 WIB
HUT Lebong ke-22, Helmi–Mian Beri Kado Jalan Mulus hingga Ambulans Gratis
Jumat 12-12-2025,15:36 WIB
Tinjau Banjir Bandang di Batu Busuk, Gubernur Helmi Serahkan Bantuan untuk Warga yang Kehilangan Rumah
Kamis 11-12-2025,16:22 WIB
Tiga Daerah di Warning Gubernur Helmi untuk Antisipasi Bencana Alam
Kamis 11-12-2025,12:16 WIB
Pemprov Bengkulu Serahkan Rp1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh
Rabu 10-12-2025,15:51 WIB
Gubernur Bengkulu Ingatkan Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Tolak Pasien Selama Nataru
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,11:00 WIB
Pelaku Begal di Jalan DDTS Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu, Total Tersangka Tiga Orang
Jumat 26-12-2025,15:33 WIB
Layanan Balik Nama dan Ubah Data PBB Bengkulu Tutup Sementara Mulai 29 Desember
Jumat 26-12-2025,10:49 WIB
Pemkot Sediakan Gazebo Gratis di Pantai Panjang
Jumat 26-12-2025,10:51 WIB
BPBD Siapkan Toilet Portable di Belungguk Point
Jumat 26-12-2025,10:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada Sambut Tahun Baru
Terkini
Jumat 26-12-2025,16:01 WIB
Pantau Objek Vital, Wakapolda Bengkulu Cek Stok BBM hingga Kesiapan Kapal ke Enggano
Jumat 26-12-2025,15:33 WIB
Layanan Balik Nama dan Ubah Data PBB Bengkulu Tutup Sementara Mulai 29 Desember
Jumat 26-12-2025,14:31 WIB
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Perkenalkan kawasan Belungguk Point sebagai Kampung Digital
Jumat 26-12-2025,14:30 WIB
Dilantik Sambil Nyanyi Mars Ciptaan Walikota, 1.123 PPPK Kota Bengkulu Meriahkan Peresmian Belungguk Point
Jumat 26-12-2025,11:08 WIB