BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 22-07-2025,17:05 WIB
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bus Sekolah dan Ambulans untuk Kecamatan Enggano
Selasa 22-07-2025,16:55 WIB
Helmi Hasan Tinjau Desa Banjar Sari, Bawa Komitmen Pembangunan untuk Pulau Enggano
Selasa 22-07-2025,16:45 WIB
Gubernur Bengkulu Berkantor di Pulau Enggano: Bantuan Turun, Harapan Naik
Senin 21-07-2025,21:45 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Cetak Sawah Rakyat, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Senin 21-07-2025,21:32 WIB
Gubernur Bengkulu Ajak Seluruh Sekolah Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Terpopuler
Senin 28-07-2025,18:00 WIB
Kucing Suka Menggigit? Ini Dia 9 Penyebab yang Perlu Diketahui
Senin 28-07-2025,14:00 WIB
Suka Ngomong Sendiri? Begini Cara Menghilangkan Kebiasaan Ini
Senin 28-07-2025,17:00 WIB
Simak 3 Cara Membuat dan Mengirimkan Pesan Kosong di WhatsApp
Senin 28-07-2025,16:00 WIB
Beginilah Tanda-tanda Orang Memiliki Sifat Kekanak-kanakan
Senin 28-07-2025,15:00 WIB
Begini Cara dan Langkah yang Tepat Menyikapi Pubertas pada Remaja
Terkini
Selasa 29-07-2025,00:40 WIB
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar Terus Berkembang, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru
Senin 28-07-2025,23:10 WIB
Senator Destita Dukung Penuh Operasional Migran Center di Bengkulu
Senin 28-07-2025,22:57 WIB
Cara Bengkulu Tekan Angka Kemiskinan Lewat Penyaluran Pekerja Migran Diapresiasi Menteri PPMI
Senin 28-07-2025,21:03 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 10 M Untuk Persiapan Muda-mudi Kerja Keluar Negeri
Senin 28-07-2025,19:12 WIB