BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 16-01-2025,15:49 WIB
Empat OPD Belum Serahkan Hasil Evaluasi Tenaga Honorer ke BKD Prov Bengkulu
Jumat 03-01-2025,14:07 WIB
Belum Dilantik, Gubernur dan Bupati Seluma Terpilih Jajaki Kerjasama ke Pusat Terkait Lingkungan Hidup
Selasa 10-12-2024,16:09 WIB
Inflasi Melandai, Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Meningkat Signifikan
Rabu 04-12-2024,14:57 WIB
Usai Digeledah, Penyidik KPK Bawa Tas dan Koper dari Kantor Gubernur Bengkulu
Kamis 28-11-2024,20:00 WIB
Meriani Siap Terima Keputusan KPU dan Ucapkan Selamat kepada Pasangan Helmi - Mian
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,05:00 WIB
Apakah Menginjak Kotoran Kucing Membatalkan Wudhu, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Sabtu 18-01-2025,13:00 WIB
Ini Dia 5 Kesalahan yang Dilakukan Gemini saat Menjalin Hubungan Asmara
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
8 Tanda-tanda Trauma Bonding dan Cara Penanganannya
Sabtu 18-01-2025,12:00 WIB
9 Kelebihan Pembalut Kain, Alternatif Pembalut Sekali Pakai
Sabtu 18-01-2025,10:57 WIB
Ini Dia 5 Kebiasaan dalam Hubungan Sehat yang Dianggap Toxic
Terkini
Sabtu 18-01-2025,23:15 WIB
Saat Membasuh Tangan Sebelum Wudhu, Imam Al-Ghazali Sarankan Membaca Doa Berikut
Sabtu 18-01-2025,23:08 WIB
Tips Memilih Jenis Mesin Cuci Sesuai Kebutuhan dan Kriterianya
Sabtu 18-01-2025,22:31 WIB
Pinjam Yuk, Pinjol Legal Cepat Cair dan Tanpa Jaminan
Sabtu 18-01-2025,22:15 WIB
Hendak Berkumur-kumur saat Wudhu, Amalkan Dulu Doa Berikut Ini
Sabtu 18-01-2025,22:06 WIB