BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,16:04 WIB
Dorong Bengkulu Jadi Pusat Industri dan Logistik Sumatera, Helmi Hasan Usulkan PSN ke Bappenas
Jumat 02-01-2026,17:03 WIB
Desa Tanah Hitam Bengkulu Utara Sabet Juara I Lomba Jagung, Dapat Rp 1 Miliar
Selasa 30-12-2025,12:34 WIB
Gubernur Helmi Hasan Larang Sawit di Pinggir Sungai, 50 Meter dari Bibir DAS Wajib Pohon
Kamis 18-12-2025,18:15 WIB
HUT Lebong ke-22, Helmi–Mian Beri Kado Jalan Mulus hingga Ambulans Gratis
Jumat 12-12-2025,15:36 WIB
Tinjau Banjir Bandang di Batu Busuk, Gubernur Helmi Serahkan Bantuan untuk Warga yang Kehilangan Rumah
Terpopuler
Senin 19-01-2026,18:38 WIB
Sidang Korupsi Tambang: Saksi Akui Terima Uang dan Revisi Kualitas Batu Bara Atas Perintah Terdakwa
Senin 19-01-2026,13:20 WIB
Sempat Hilang Saat Mendaki Bukit Kaba, Remaja Asal Lebong Ditemukan Selamat
Senin 19-01-2026,15:46 WIB
116 Pedagang Sambut Positif Penataan Pasar Kota Bengkulu, Siap Tempati Lapak Resmi
Senin 19-01-2026,15:51 WIB
Penertiban Pasar Panorama, 70 Persen PKL di Bahu Jalan Bukan Warga Bengkulu
Senin 19-01-2026,14:50 WIB
Polda Bengkulu Dalami Aktor Lain di Balik Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah Bengkulu
Terkini
Senin 19-01-2026,18:44 WIB
Bambang ASB Resmi Pimpin Golkar Lebong, Targetkan Dominasi Parlemen di 2029
Senin 19-01-2026,18:38 WIB
Sidang Korupsi Tambang: Saksi Akui Terima Uang dan Revisi Kualitas Batu Bara Atas Perintah Terdakwa
Senin 19-01-2026,18:34 WIB
Fokus Bina Atlet Muda, Perbakin Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Kepengurusan dan Infrastruktur
Senin 19-01-2026,17:21 WIB
KKN Tematik Periode VI Universitas Dehasen Secara Resmi Ditutup
Senin 19-01-2026,15:53 WIB