BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Minggu 26-04-2026,20:43 WIB
Dipanggung Nasional, Bengkulu Raih Prestasi dari Kemendagri
Minggu 26-04-2026,20:34 WIB
Era Gubernur Helmi, Bengkulu Jadi Provinsi Terbaik Nasional Tekan Pengangguran dan Kendalikan Inflasi
Senin 20-04-2026,18:39 WIB
Tinjau Rumah Produksi BMP, Helmi Hasan Tekankan Kemandirian Ekonomi Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Minggu 19-04-2026,14:38 WIB
Sambil Nostalgia, Gubernur Bengkulu Turut Meriahkan Jalan Sehat Dies Natalis UNIB Ke-44
Terpopuler
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,14:33 WIB
Hakikat Haji: Pelantikan Menjadi Dai dan Kebangkitan Peradaban Masjid
Senin 01-06-2026,14:28 WIB
DPRD Kota Bengkulu Dorong Legalitas Pedagang Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD dan Penataan Wisata
Senin 01-06-2026,14:26 WIB
DLH Kota Bengkulu Tetap Maksimalkan Layanan Kebersihan Selama Long Weekend
Senin 01-06-2026,14:23 WIB
Libur Panjang Tak Hambat Pelayanan, Program Takziah dan Dokumen 3 in 1 Tetap Berjalan
Terkini
Senin 01-06-2026,22:58 WIB
Juni Penuh Kejutan, Honda Tebar Promo DP Ringan dan Bonus Menarik untuk Semua Kalangan
Senin 01-06-2026,15:27 WIB
Polsek Ratu Agung Sikat Miras di Pantai Panjang, Puluhan Botol Disita Saat Operasi Dini Hari
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,15:00 WIB
Paskibraka Bengkulu 2025 Dibubarkan, Generasi Muda Diminta Terus Junjung Pancasila
Senin 01-06-2026,14:54 WIB