BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Minggu 24-11-2024,23:30 WIB
OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Gubernur Petahana
Minggu 24-11-2024,16:50 WIB
Pencalonan Rohidin - Meriani Tetap Lanjut, Ketua KPU: Tahapan Pilkada Jalan Terus
Jumat 22-11-2024,11:54 WIB
Elektabilitas Unggul, Rohidin-Meriani: Ungkap Terima Kasih dan Harapan di Debat Terakhir
Kamis 14-11-2024,14:38 WIB
MK Tolak Gugatan Helmi - Mian Terkait Aturan Pencalonan Kepala Daerah, Rohidin Melenggang ke Pilgub Bengkulu
Rabu 13-11-2024,15:38 WIB
Debat Pilgub Bengkulu 2024: Pasangan Rohidin-Meriani Soroti Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,14:30 WIB
Mencegah Pebyakit Berisiko, Inilah Manfaat Jahe yang Belum Banyak Diketahui
Minggu 24-11-2024,14:30 WIB
Sering Menimbulkan Konflik Asmara, Ketahui Dampak Trust Issue Saat Menjalani Hubungan
Minggu 24-11-2024,13:30 WIB
Sering Menyebabkan Kenaikan Berat Badan, Ini Manfaat Makan Malam yang Jarang Diketahui
Minggu 24-11-2024,20:30 WIB
Hindari! 10 Makanan Ini Berisiko Memicu Penyakit Kanker
Minggu 24-11-2024,15:30 WIB
Mengenal Dodol Kandangan Khas Kalimantan Selatan yang Terkenal Lembut dan Juga Manis
Terkini
Senin 25-11-2024,10:30 WIB
Mata Sering Perih dan Berair Saat Menggunakan Softlens? Begini Tips Memakainya Agar Nyaman Saat Digunakan
Senin 25-11-2024,09:00 WIB
Ampuh Menurunkan Tensi Darah, dr Zaidul Akbar Sarankan Konsumsi Daun Ini
Senin 25-11-2024,08:30 WIB
7 Bahan Alami Hilangkan Bau Mulut Dengan Cepat
Senin 25-11-2024,08:00 WIB
Agar Hati Tenang dan Rindu Berbuat Baik, Buya Yahya Sarankan Lakukan 2 Hal Ini
Senin 25-11-2024,07:00 WIB