BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta sertifikasi halal dapat dipermudahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Khususnya untuk produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, semua produk olahan makan, kosmetik maupun produk konsumsi lainnya akan beralih izin halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI, saya kira itu harus tetap diakui," terang Rohidin usai menggelar rapat bersama Kepala Kanwil Kemenag terkait percepatan sertifikasi halal bagi UKM, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/3/2022). Diterangkannya, pengakuan sertifikasi halal dari MUI itu menjadi penting. Agar ketika dirubah sertifikasi halal ulang dari BPJPH, bisa lebih mudah. Tentu hal ini akan membuat UKM lebih menerima atas kebijakan baru dari Kemenag tersebut. "Tetap diakui, ketika mendapatkan registrasi ulang dilakukan," tambahnya. Sertifikasi halal itu, memang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI. Atas kebijakan Kemendag, maka sertifikasi halal beralih melalui BPJPH. Keputusan itu, telah ditindaklanjuti atas keluarnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penetapan label halal dan logo halal baru. Kebijakan itu mulai digunakan oleh produk-produk yang telah mendapatkan sertifikan halal terhitung sejak 1 Maret 2022. Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Gubernur menegaskan, perubahaan sertifikasi halal itu dilakukan tidak lain untuk melindungi semua konsumen. "Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen," tambah Rohidin. Meski demikian, menurut Rohidin, pihak Kemenag perlu memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. Agar publik bisa memahmai kebijakan perubahaan sertifikasi halal tersebut. "Perlu penjelasan kepubli, agar bisa dipahami secara sempurna," ungkapnya. Tidak hanya itu, ketika akan dilakukan sertifikasi halal oleh BPJPH, maka kedepan bisa dilakukan secara terbuka. Tentunya bisa dilakukan dengan mudah. Agar masyarakat atau pelaku usaha bisa mendapatkan informasi positif, atas kebijakan tersebut. "Ya tentu, bisa dilakukan secara terbuka dan mudah," tandas Rohidin. (adv)Gubernur Bengkulu Minta Permudah Sertifikasi Halal
Selasa 18-10-2022,11:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Minggu 08-03-2026,14:02 WIB
Anak Wagub Bengkulu Andaru Dilantik Jadi Komisaris NonIndependen Bank Bengkulu
Minggu 08-03-2026,13:53 WIB
Kumpulkan Jajaran Forkopimda, Gubernur Helmi Bahas Persiapan Jelang Idulfitri
Minggu 08-03-2026,13:47 WIB
Ratusan Juta Bantuan dari Pemprov Bengkulu Disalurkan Untuk Anak Yatim
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Meski Ada Efisiensi Rp400 Miliar, Gubernur Bengkulu Pastikan Anggaran PMI Tetap Aman
Senin 23-02-2026,14:08 WIB
Divonis 10 Tahun Penjara, Rohidin Mersyah Kini Jalani Masa Hukuman di Lapas Kelas I Sukamiskin
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,15:17 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan 30 Gazebo di Pantai Panjang Gratis
Rabu 11-03-2026,15:15 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Mulai Buka Posko Pengaduan THR 2026
Rabu 11-03-2026,13:40 WIB
Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak, Bantu Warga Jelang Lebaran
Rabu 11-03-2026,12:00 WIB
Kaya Vitamin C, Ketahui Manfaat Belimbing Wuluh Untuk Kesehatan Tubuh
Rabu 11-03-2026,12:29 WIB
Kapolda Bengkulu Pastikan Keselamatan Mudik Lebaran dengan Rampcheck Angkutan Lebaran Tahun 2026
Terkini
Rabu 11-03-2026,17:35 WIB
Pamit Cari Ikan Usai Sahur, Petani di Muara Sahung Ditemukan Meninggal di Sungai
Rabu 11-03-2026,17:22 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Ijon Proyek Rp980 Juta
Rabu 11-03-2026,17:12 WIB
PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga 5 Wilayah, Perkuat Kepedulian Sosial Perusahaan
Rabu 11-03-2026,16:21 WIB
Proyek Belum Ada, Uang Sudah Diijon, Bongkar Praktik di Balik Layar APBD Rejang Lebong
Rabu 11-03-2026,16:00 WIB