Pasutri di Bengkulu Nekat Curi HP dan Dompet

Selasa 27-09-2022,15:49 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Bengkulu berinisial SW (28) dan NO (31) ditangkap buser Macan Gading Polres Bengkulu lantaran terlibat tindak pidana  pencurian di kawasan Kecamatan Ratu Agung,  Kota Bengkulu.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, pasutri ini diamankan saat sedang berada dikediamannya di Kelurahan Teluk Sepang, Kampung Melayu Kota Bengkulu. 

Penangkapan ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Bengkulu menerima laporan dari korban Franki (41) yang saat itu meletakan handphone dan dompet miliknya di atas meja, kemudian dia pergi mandi.

Namun setelah ia selesai mandi, ia melihat hp dan dompetnya sudah tidak ada di atas meja. Franki yang merasa menjadi korban pencurian langsung melapor ke Polres Bengkulu lantaran mengalami kerugian Rp. 5 juta.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Periksa 2 Mantan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Rokok Ilegal Senilai Rp. 104 M Berhasil Diamankan Polda Bengkulu

"Pelaku ini suami istri yang mana saat kita lakukan penangkapan itu keduanya sedang ada di rumahnya di Teluk Sepang," kata AKP Welliwanto Malau, Selasa (27/9/2022).

Sementara itu saat saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Bengkulu dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Pres Bengkulu.

Sedangkan dari hasil penangkapan terhadap pelaku, Buser Macan Gading berhasil mengamankan satu unit hp curian milik korban. (TRI)

Kategori :