BPPW Gelar Vocational Training KPP Program Kotaku

Senin 26-09-2022,21:37 WIB
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu menggelar lokakarya dan kegiatan pelatihan Kejuruan bagi Kelompok Pemanfaat dan pemeliharaan (KPP) Infrastruktur program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Santika Bengkulu dan  diikuti 120 peserta dari unsur bidang kepemimpinan,ekonomi, pariwisata dan Utusan kantor/instansi terkait. Kegiatan rangkaian pelaksanaan pelatihan vokasi (vocational Training) National Slum Upgrading program Program (NSUP) Kotaku provinsi Bengkulu dalam  penaganan kawasan kumuh ini diharapkan memberikan manfaat yang sangat besar dalam peningkatan kualitas permukiman. 

Kepala Seksi Perencanaan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Vikri Febriyanto ST MEng saat membuka kegiatan lokakarya dan pelatihan menuturkan, program  Kotaku telah berkontribusi dalam target penaganan kumuh dari tahun 2015-2019  seluas 23.962 HA, dari target 23.656 HA, dengan  pendekatan kpenaganan kumuh yang dilakukan melalui kegiatan skala lingkungan dan skala kawasan. 

"Agar semua infrastruktur yang telah dibangun melalui program ini, dapat berkelanjutan  baik fungsi maupun fisik, maka diperlukan kerjasama semua pihak untuk ikut berkontribusi dalam pemanfaatan dan pemeliharaannya, terutama  pemerintah daerah maupun masyarakat setempat, " terangnya. 

Untuk itu, melalui kegiatan lokakarya vocational training yang berlangsung hingga 29 September 2022 itu, nantinya dilanjutkan kegiatan pelatihan untuk masyarakat pemanfaatan dan pemeliharaan, dan juga perangkat daerah diharapkan terbangun komitmen dan strategi pemanfaatan insfrastruktur yang telah dibangun melalui program Kotaku. Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi dan pelatihan memegang peranan penting peningkatan kapasitas. 

"Bukan hanya bagaimana program dapat dipahami oleh masyarakat,baik subtansi maupun prosedurnya, namun peningkatan kapasitas harus terintegrasi dalam aktivitas pemberdayaan pada RPJMNsebelumnya," terangnya. 

Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto sangat merespon program Kotaku. Pasalnya, program kotaku merupakan upaya pemerintah dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai pemberdayaan dimasyarakat sekaligus sebagai pemanfaat dan pengelola.

"Dalam penaganan kawasan kumuh ini,  harus diselesaikan secara bersama-sama. Dengan pola kolaborasi dan masyarakat dapat berkomitmen untuk menjaga dan mengawasi," pintanya. 

Dibeberkan Dediyanto, dalam mendukung program penaganan kawasan kumuh, DPRD Kota Bengkulu telah mengusulkan pengalokasian anggaran senilai Rp 3 miliar sebagai dana sharing dari pusat, untuk  peningkatan permukiman di kawasan Kota Tuo. Karena kawasan itu dulunya kerap disebut "gumak dan kumuh" dan kerap banjir. Melalui dana sharing itu, maka anggaran APBN juga turun sehingga keluhan banjir pun kini dapat teratasi. Keberhasilan Kota Tuo juga dapat dijadikan tempat pembelajaran penaganan kawasan kumh lainnya. 

"Nanti Kloning tempat belajar dapat dipusatkan dikawasan Kota Tuo. Dengan melibatkan semua instansi, dan memiliki cara pandang yang sama.,'' katanya.

Dediyanto mengharapkan melalui vocational training tersebut, maka perlu dilakukan pelatihan, baik pelatihan pemikirannya(visi kedepan), pelatihan tangannya (terampil) dan dilatih hatinya (berkomitmen). 

Ketua Panitia Kegiatan yang juga kepala SMKN 4 Kota Bengkulu Dr Paidi SPd MTPd menyampaikan melalui kegiatan vocational training untuk KPP program KOTAKU Provinsi Bengkulu, memberikan pelatihan untuk kelembagaan KPP, BKM OPD terkait dan relawan program. 

Kegiatan vocation training ini diawali dengan lokakarya selama 1 hari kemudian di lanjutkan pelatihan selama 3 hari.Masyarakat akan di latih bagaimana cara memperkuat kelembagaan,serta membangun kewirausahan berbasi muatan local dan tehnologi digital serta mengembangkan potensi pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Peserta pelatihan terbagi dalam 3 kelas kelas yakni kepemimpinan,kelembagaan, kelas ekonomi dan kelas pariwisata," imbuhnya. 

Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat mewujudkan sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh. Pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat. (247) 

 

Kategori :