BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Usai menangkap BS warga Kebun Beler Kota Bengkulu, Satresnarkoba Polres Bengkulu kembali menangkap wanita berinisial SP (33) warga Kandang Limun Kota Bengkulu.
Penangkapan terhadap SP tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan yang dilakukan pihak penyidik terhadap pemeriksaan pelaku BS.
Dari keterangan BS, ia mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku SP. Dimana SP memerintahkan BS untuk meletakan sabu tersebut di sebuah tempat yang tidak diketahui oleh siapa pun. Namun belum sempat melakukan hal tersebut BS langsung diciduk oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu IPTU Edi H Purba mengatakan, penangkapan terhadap pelaku SP dilakukan disalah satu bedengan di Kawasan Singaran Pati Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kurir Narkoba di Kota Bengkulu Ditangkap, Antar Sabu dengan Sistem Peta
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap SP, pihaknya menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan didalam dompet pelaku.
"Saat ini terhadap pelaku SP telah dibawa dan tengah menjalani pemeriksan penyidik," kata IPTU Edi H Purba, Sabtu (17/9/2022).(TRI)