MUARA SAHUNG, BENGKULEKSPRESS.COM - Seorang suami berinisal PS (28), warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, tega membacok istrinya Daila Wati (27) yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian pipi kiri dan pelipis kiri.
Sementara itu akibat perbuatanya itu, pelaku yang bekerja sebagai petani ini terpaksa harus meringkuk disel tahanan Mapolsek Muara Sahung, Jumat (16/9/2022).
"Untuk pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri kini sudah kita amankan di Polsek," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda J. Peranginagin SH, Jum,at (16/5/9).
Data terhimpun BE, peristiwa KDRT ini terjadi Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula dari pelaku yang baru pulang dari pekan atau pasar dan membawa belanjaan sayur-sayuran untuk di jualkan kembali di depan rumah.
BACA JUGA:Ini Motif Anak Durhaka di Bengkulu Tega Pukuli Ibu Kandung Menggunakan Balok
Pelaku lalu menyuruh istrinya untuk menjualkan sayuran tersebut agar bisa mendapatkan uang untuk belanja anaknya.
Namun istrinya menolak untuk berjualan, sehingga pelaku mengambil kembali jualan tersebut untuk dibawa ke dapur, namun direbut oleh istrinya kemudian terjadi pertengkaran mulut.
Karena emosi pelaku mengambil parang dan memukulkan parang kedagangan tersebut, kemudian pelaku menendang pinggul istrinya lalu menyuruh istrinya untuk pergi dari rumah.
Tetapi istrinya tidak mau, seraya mendorong dan memegang leher pelaku sehingga pelaku mengambil kembali parang dan diarahkan ke istrinya dan menyebabkan luka bacok di bagian pipi kiri dan pelipis kiri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ini membacok istri karena emosi lantaran korban tidak mau disuruh pelaku untuk jualan sayur," jelas Kapolsek.(Irul)