BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 600.000 untuk Provinsi Bengkulu tahap pertama sudah tersalurkan ke 8.886 pekerja atau 13 persen.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan mengatakan, dari Pagu yang ditetapkan untuk Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 39 M untuk 65.055 pekerja.
Realisasi penyaluran tahap pertama yang mulai disalurkan pada tanggal 12 September kemarin sudah mencapai angka Rp. 5,3 M atau 13 persen dari total pagu yang ditetapkan.
"Untuk Provinsi Bengkulu sudah tersalurkan lebih kurang 5,33 miliar untuk 8.886 orang pekerja pada tahap pertama ini," ungkap Syarwan, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Usulkan 5 M di APBD-P
Untuk Penyaluran BSU tahap ke II awalnya direncanakan akan dilakukan pada Minggu ketiga atau keempat September, yang untuk 4 jutaan pekerja.
Sedangkan untuk pembagian tahap ke III akan direnacakan akan salurkan pada Minggu V melalui Pos Indonesia sehingga September 2022 diperkirakan tersalur 100%.
Akan tetapi menurut informasi yang didapatkan oleh DJPb dari Pemerintah Pusat. Untuk tahap kedua baru akan dimulai pada awal Desember 2022.
"Jadi bagi pekerja yang belum mendapatkan pencairan BSU pada tahap awal ini kemungkinan dicairkan pada tahap kedua di awal Desember 2022 mendatang," tutupnya.
Jumlah pagu BSU yang ditetapkan merupakan hasil verifikasi yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja/Buruh.
Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga.
Untuk penyaluran BSU sendiri dilakukan melalui Bank Himbara yaitu bank negara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.(Suary).