BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Untuk mempercepat proses Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) dimulai pada bulan Oktober tahun ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Win Rizal mengatakan, REGSOSEK merupakan pendataan seluruh Indonesia mencakup profil serta kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam.
Diantaranya varibel yang akan dilihat dalam REGSOSEK ini seperti kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geopasial.
"Kita harapkan nanti data ini menjadi data acuan dan untuk program kemiskinan itu salah satunya. Masih banyak selain itu nanti bisa digunakan sebagai acuan variabel lainnya," terang Win, saat pembukaan rapat koordinasi daerah pendataan awal REGSOSEK di Hotel Santika, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA:Beli BBM di Sumbar, Disalin di Bengkulu Utara, 2 warga Ditangkap Polisi
Hal ini sesuai dengan Perintah Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Permasalahannya saat ini kan, masing - masing punya data, akhirnya tidak tepat sasaran. Akhirnya Presiden minta kita punya data yang menjadi acuan bersama," jelas Win.
Selain itu, ia mengatakan hasil pendataan REGSOSEK nantinya akan menjadi data base Nasiona yang akan disimpan di Pusat Data Nasional dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Nanti data ini tidak di BPS, tapi di Pusat Data Nasional, siapapun boleh mengakses," kata Win.
Win juga mengatakan, saat ini BPS telah selesai melakukan perekrutan petugas untuk pendataan REGSOSEK se Provinsi Bengkulu yang akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November tahun ini.
"Saat ini, kita sudah dalam tahap rekruitmen petugas yang berjumlah 3.500 orang se Provinsi Bengkulu dan sekitar tanggal 20 nanti kita akan lakukan pelatihan untuk petugas sebelum kita turunkan nanti," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, saat ini merupakan pendataan awal yang akan menjadi basis data demografi. Tapi data demografi selalu mengalami perubahan setiap jamnya. Sehingga kedepan diperlukan pemutakhiran data yang saat ini masih dalam proses pembahasan dipusat yang kemungkinan akan dituangkan dalam Peraturan Presiden.
"Nanti juga Regsosek ini akan dituangkan dalam Perpres untuk pemuktahiran, karena data demografi kan selalu bergerak jadi harus selalu diupdate," kata Win.
Di sisi lain Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif, menyampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendukung penuh pelaksanaan REGSOSEK oleh BPS ini dan seluruh OPD Pemprov akan membantu berjalannya proses ini.