Mantan Kades di Bengkulu Utara Ditangkap, Diduga Telantarkan Anak

Selasa 06-09-2022,10:55 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pria asal Dusun II Kahyapu, Enggano, Bengkulu Utara berinisial NE (40) diringkus tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu lantaran diduga telah menelantarkan tiga anak kandungnya.

NE yang diketahui mantan kades ini dilaporkan karena tidak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah pada tiga orang anaknya yang saat ini masih berstatus di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku tidak memberikan atau membayarkan biaya hadhanah atau nafkah terhadap ketiga anak kandungnya yang berinsial DC (16), IL (11) dan CA (7) berupa uang sebesar Rp. 1 juta setiap bulannya.

BACA JUGA:Dilarang Isi Solar Subsidi di SPBU, Puluhan Sopir Truk Datangi Kantor Bupati Bengkulu Utara

Selain uang Rp.1 juta per bulan, pelaku juga diberatkan dengan memberikan nafkah 20% setiap tahunnya hingga ketiga anak tersebut dewasa atau mandiri.

"NE ini kita tangkap atas dasar penelantaran terhadap anak kandung, yang mana pelaku ini kita tangkap di kawasan Teluk Sepang, Kampung Melayu Kota Bengkulu," kata Welliwanto Malau, Selasa 6 September 2022.

Ia menambahkan, pemberian nafkah tersebut juga tertuang dalam putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor:513/Pdt.G/2020/PA.Bn. 

Sementara itu, terkait berapa lama nafkah itu tidak diberikan ke anak kandungnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu.

"Untuk berapa lamanya masih kita dalami, tapi untuk pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Kategori :