Lapas Perempuan Bengkulu Jamin Pola Asuh Anak Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat 26-08-2022,12:02 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II Bengkulu bersama dengan Perkumpulan Keluarga Berencaba Indonesia (PKBI) Bengkulu  menjamin pemenuhan hak perempuan bagi para warga binaan yang tengah berhadapan dengan hukum. 

Pemenuhan hak yang dimaksudkan tersebut adalah seperti pemberian pola asuh bagi anak-anak yang orangtuanya tengah berhadapan dengan hukum atau tengah menjalani masa hukuman pidana.

Disampaikan Kasubsi Perawatan Narapidana atau Anak Didik Lapas Perempuan, Larassati Puspita, didampingi Neva selaku Co Organizer PKBI Bengkulu, pemberian hak pola asuh pada anak-anak ini tentunya tetap dikontrol dan diawasi oleh pihaknya.

BACA JUGA:Laventi Drinks Kenalkan 5 Minuman Terbaru


Kasubsi Perawatan Narapidana atau Anak Didik Lapas Perempuan, Larassati Puspita-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

Sehingga pemberian pola asuh pada anak juga berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Seperti memberikan ruang bagi warga binaan perempuan untuk berkomunikasi dengan anaknya, terjadinya diskusi dua arah pada anak dan orang tua.

Komunikasi yang dilakukan itu berupa video call antara ibu dan anak. Kunjungan tatap muka ibu dan anak serta didukung dengan fasilitas ruang ramah anak dan ruang bermain bagi anak saat berinteraksi dengan orang tuanya.

“Tujuan kita adalah agar kelekatan orang tua dengan anak terbangun. Anak tetap mendapatkan kasih sayang serta perhatian yang penuh dari orang tuanya sera terbentuknya pengasuhan yang pro aktif,” kata  Larassati Puspita, Jumat (26/8) pada bengkuluekspress.com.

Ia menambahkan, selain pemenuhan hak pola asuh bagi anak. Pihaknya juga memberikan pemenuhan hak bagi warga binaan perempuan yang tengah mengandung ataupun yang sudah lanjut usia.

Pemenuhan hak itu, sambung Larassati. Dengan memberikan layanan kesehatan yang rutin sesuai dengan keperluan serta kebutuhan masing-masing warga binaan.

Misalnya, bagi perempuan yang tengah hamil akan mendapatkan perawatan dari pihak kesehatan untuk dilakukan pengecekan kesehatan pada janin dan ibu.

Tidak hanya itu, bagi warga binaan yang sudah lanjut usia juga tetap mendapatkan penanganan yang khusus apabila ada hal-hal yang diperlukan. 

“Kita sudah ada kerjasama dengan pihak puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan. Bahkan apabila ada warga binaan yang sakit tentunya akan mendapatkan perhatian dan penanganan langsung dari medis. Sehingga, kita memastikan bahwa pemenuhan hak tersebut terjamin bagi warga binaan yang ada dilapas perempuan,” tutup Larassati Puspita. (TRI).

Kategori :