JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan Raffi menunjukkan keberadaan dua linting ganja saat penggrebekan BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhir Januari lalu.
\"Itu tidak benar. Yang benar katanya ditemukan oleh BNN. Sebab Raffi menolak linting ganja itu milik dia dan dia tidak mengetahui itu milik dia, bagaimana dibilang menunjukkan ganja?\" tekan Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Ia tegaskan kembali, saat penggrebekan kliennya memang tidak mengetahui keberadaan dua linting ganja.
\"Saya tegaskan, Raffi tidak menunjukan tempat lintingan ganja itu. Darimana pengacara itu (Partahi) bilang Raffi menunjukan tempat lintingan ganja itu berada. Raffi sendiri nggak tahu soal itu,\" pungkas Hotma. (ian/jpnn)
Hotma Bantah Pernyataan BNN Soal Ganja
Kamis 07-03-2013,21:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB