BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta berupa dana hibah. Dana ini untuk memdukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Polda Bengkulu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kota Syofyan Tosoni mengatakan kepada Bengkuluekspress.com, Jumat (19/8), saat ini proses bantuan dana hibah tersebut sudah disetujui wali kota.
"Saat ini tinggal melengkapi syarat-syaratnya saja. Jika semua syarat dan dokumen rampung, dananya segera di transfer ke pihak Polda. Untuk penambahan di Kota Bengkulu sendiri juga sudah kita siapkan tahun ini," jelas Syofyan.
Pada APBD tahun ini, pemkot juga memperbaiki 50 titik CCTV yang tersebar di Kota Bengkulu. CCTV tersebut fungsinya dimaksimalkan dalam memantau kejadian yang ada di Kota Bengkulu, sebagai antisipasi jika ada tindak kriminalitas dan gangguan keamanan bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Syofyan Tosoni menambahkan, untuk alokasi anggaran tahun depan bantuan baru ETLE dan CCTV saat ini pihaknya belum dapat memastikan kepastian anggaran karena masih dalam penyusunan anggaran. Meski begitu, dia mengharapkan, dalam pemaksimalan program ETLE dan CCTV ini bisa saling bersinergi antara pemkot dan Polda Bengkulu dalam memberi keamanan serta kenyamanan masyarakat kota. (Imn)