Dalam kesempatan itu, Wawali mendapati bahwa dari 33 PNS yang bertugas di kantor kecamatan tersebut hanya 14 orang yang hadir. Sedangkan 19 PNS lainnya tidak ada keterangan dan tak kunjung datang hingga Sidak Wawali selesai.
Mendapati hal itu, Wawali didampingi Kepala Inspektorat Kota, Murni Hasan meminta agar Camat Ratu Agung, H Ibrahim Lukani memberikan pembinaan terhadap bawahannya yang malas masuk kerja tersebut.
\"Saya minta kepada camat dan sekretarisnya untuk memberikan pembinaan kepada aparaturnya yang masih malas itu,\" tegas politisi Golkar itu.
Wawali menyebut, pembinaan tersebut merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kedisiplinan PNS. Jika pembinaan tidak berhasil, maka akan dilakukan tahap selanjutnya, seperti teguran tertulis. Bila tetap membandel, baru diberlakukan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tetang kedisiplinan PNS. \"Sebelum memberikan sanksi, kita bina secara bertahap dulu,\" ucapnya.
Dalam Sidak tersebut, Wawali juga mendapati ruangan PKK Kecamatan Ratu Agung tersebut yang cukup memprihatinkan. Karena ruangan dijadikan gudang, bahkan Wawali sempat terkejut melihatnya karena seharusnya ruangan tersebut digunakan untuk penimbangan anak-anak saat Posyandu.
Ruangan dijadikan tempat tumpukan-tumpukan barang yang akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu, seperti susu kaleng dan sejumlah barang lainnya.
Mendapati hal itu, Wawali meminta kedepannya PKK setempat membuat tempat khusus untuk penyimpanan barang-barang yang akan disalurkan kepada masyarakat, sehingga ruang kantor PKK terlihat bersih dan tertata dengan baik. \"Harus sesuai dengan fungsinya, agar terlihat indah dan rapi,\" sampainya.
Sementara itu, Camat Ratu Agung, H Ibrahim Lukani mengaku siap menjalankan arahan Wawali tersebut, sehingga kedepannya tidak ada lagi PNS di kecamatan itu yang malas masuk kantor. \"Kami siap melaksanakan arahan ibu Wawali tadi untuk melakukan pembinaan terhadap PNS di kecamatan ini,\" katanya. (400)