BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Daftar hitam seorang ayah kandung tega mencabuli darah dagingnyua sendiri semakin bertambah di Provinsi Bengkulu. Bahkan di tahun 2022 ini, ada 3 kasus yang terungkap dalam 1 bulan terakhir ditambah 1 kasus di bulan Maret.
Dua kasus terjadi di Kota Bengkulu dan 1 kasus di Rejang Lebong, ditambah 1 kasus di Bengkulu Utara. Bahkan di Bengkulu Utara, sang anak sampai melahirkan.
Nah kali perbuatan tidak senonoh ini dilakukan oleh MT (50) pada anak kandungnya yang masih dibawah umur. Bahkan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku MT dikediamannya sendiri saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku MT ditangkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada ibunya.
BACA JUGA:Cerai dengan Istri, Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut tidak terima dan melaporkan MT ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bengkulu.
“MT yang merupakan ayah korban ini kita tangkap karena sudah melakukan pencabulan pada anak kandungnya dan saat ini sudah kita bawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau, Jumat (12/8).
Masih kata AKP Malau, perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku bukan yang pertama kalinya. Melainkan perbuatan tersebut dilakukan berulang kali, sehingga menimbulkan dampak psikologis pada anak tersebut.
BACA JUGA:Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Pergi Arisan
Sementara itu, terhadap pelaku berhasil diamankan pihak opsnal Satreskrim Polres Bengkulu saat sedang berada di sebuah cafe di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu.
“Jadi ini perbuatan pencabulan ini sudah ketiga kalinya. Pelaku MT ini kita tangkap saat sedang duduk disebuah cafe di Kota Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau.
Pelaku MT saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Ppa Satreskrim Polres Bengkulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TRI).
BACA JUGA:Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan