1 Tersangka Pengeroyokan dan Perampasan Ditangkap

Rabu 10-08-2022,12:55 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BE NGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pemuda berinisial AP (24) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu ditangkap Unit Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading lantaran diduga menjadi pelaku pengeroyokan di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu tempo hari.

Pelaku AP diketahui melakukan pengeroyokan terhadap pemuda Dusun Besar, Singaran Pati Kota Bengkulu bernama Yuka (19). 

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Minggu lalu (7/8) sekira pukul 04.30 pagi hari.

BACA JUGA:Video Tanpa Busana TKI Hongkong Tersebar

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban Yuka.

Tidak hanya itu, pengeroyokan tersebut dilakukan pelaku di dua TKP. Diantaranya di kawasan Jalan Citandui Raya dan Jalan Mangga Raya, Gading Cempaka Kota Bengkulu.

“Dari laporan pengeroyokan yang dilaporkan korban, kita berhasil menangkap satu pelaku dan saat sudah dibawa ke Polsek Gading Cempaka,” kata AKP Sugiharto, Rabu (10/8) pada bengkuluekspress.com

Ia menambahkan, pengeroyokan yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara memukul dengan menggunakan serikel. 

Serikel adalah benda keras berupa cincin terbuat dari besi.

Dari pukulan itu korban mengalami luka robek dibagian atas mata kiri, telinga bagian kiri atas, dan luka robek dijari telunjuk. 

BACA JUGA:Tersangka Penusukan di Cassablanca Ditangkap di Jakarta

“Setelah memukul korban, pelaku sempat mengambil hp milik korban lalu pergi meninggalkan TKP,” ungkapnya.

Sementara itu, dengan terungkapnya kasus pengeroyokan ini, Polsek Gading Cempaka masih terus melakukan pengembangan dan akan menetapkan pelaku lainnya sebagai DPO.

“Masih akan terus kita kembangkan dan untuk pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Serta untuk pelaku lainnya akan ditetapkan DPO,” tutup AKP Sugiharto. (TRI).

Kategori :