BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu menyebutkan bahwa pemenuhan hak perempuan yang saat ini menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah terpenuhi.
CO Inklusi PKBI Bengkulu, Sakti Oktaviani mengatakan, pemenuhan hak perempuan di WBP meliputi pembinaan fisik, mental, rohani dan kemandirian saat inisudah terpenuhi. Hanya saja dalam hal ini PKBI Bengkulu menyoroti terkait pola asuh anak yang diberikan WBP di LPP.
Menurut Sakti, pengembangan pola asuh anak yang usianya diatas dua tahun harus tetap berkomunikasi dengan orang tuanya walaupuan tengah berhadapan dengan hukum.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Terapis Anak Berkebutuhan Khusus di RSKJ Bengkulu Dibekali Pelatihan
"Pemenuhan hak perempuan saat ini sudah terpenuhi. Hanya saja dalam hal ini PKBI melihat pola asuh anak, bagaimana pengembanga pola asuh anak yang di atas dua tahun untuk tetap berkomunikasi dengan orang tuanya yang tengah berhadapan dengan hukum,” kata Sakti Oktaviani, Jumat (22/7) pada bengkuluekspress.com
Ia menambahkan, selama masa pandemi covid-19 yang melanda selama dua tahun terakhir membuat hak-hak perempuan dalam hal pola asuh anak terbatas.
Masih kata Sakti, terbatasnya pemberian pola asuh tersebut lantaran waktu kunjungan yang dibatasi hanya satu kali dalam seminggu. Sedangkan jumlah WBP di LPP Bengkulu mencapai 112 orang. Itupun tidak semua WBP di LPP Bengkulu memanfaatkan waktu tersebut.
BACA JUGA:Pedagang Masih Jualan di Trotoar, Ini Kata Kadis Kominfo Kota Bengkulu
"Hak-hak seperti itu jangan ditinggalkan, karena selama pandemi tidak ada kunjungan melainkan hanya melalui virtual sehingga membuat komunikasi ibu dan anak terbatas. Sedangkan waktu kunjungan ibu dan anak hanya satu hari dan itu hanya satu haru, sehingga tidak semua warga binaan memanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Sedangkan salah satu misi pemerintah adalah membangun SDM yang unggul, lalu bagaimana membangun anak-anak yang unggul yang ibunya sedang menjalani pidana di dalam lapas.
Sehingga berkaca dari itu, pihaknya mendorong agar pola asuh terhadap anak dapat terpenuhi. Salah satunya dengan melakukan beberapa kegiatan seperti, pemberian pelatihan parenting skills pada ibu maupun petugas.
PKBI Bengkulu juga berharap agar petugas dalam hal ini tidak menimbulkan stigma pada WBP dalam proses pemberian pola asuh terhadap anak.
“PKBI Bengkulu melalui program-program yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat serta pendampingan dan advokasi untuk pemenuhan hak dan pengasuhan bahi perempuan yang menjalani pidana di LPP Bengkulu,” tutup Sakti. (TRI).