Ia juga mengaku bersalah karena telah melakukan perusakan di kantor perusahan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut.
"Tidak tahu kejadiannya seperti ini, ya saya mengaku salah bang, karena telah melakukan perusakan," tandasnya.
Sementara itu, Humas PT Pamor Ganda, Sudarmadi membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan terkait aksi kericuhan tersebut. Intinya pihaknya meminta kepada kepolisian agar dapat menindaklanjuti terhadap kasus tersebut. Namun, terkait dengan inti permasalahan yang menimbulkan aksi kericuhan tersebut, ia tidak bersedia memberikan komentar apapun karena hal tersebut yang layak memberikan infomasi adalah pimpinannya langsung.
"Kalau untuk laporan, benar sudah disampaikan, kalau untuk statment lainnya bukan hak saya untuk menjawab," tukasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan ada tiga orang masyarakat yang diduga terlibat perusakan diamankan. Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya laporan perusakan dari pihak PT Pamor Ganda. Polda Bengkulu memastikan akan mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polres Bengkulu Utara.
"Kasusnya ditangani Polres Bengkulu Utara, sekarang masih berproses sudah ada tiga orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Pasti kita backup untuk penyelidikannya, semua kasus di Polres, Polda melakukan pengawasan," jelas Kabid Humas, Selasa (19/7).
Gub Koordinasi dengan Kapolda
Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah langsung berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu atas penangkapan warga tersebut.
"Saya koordinasi dengan Polda dulu," kata Rohidin kepada koran bengkulu ekspress, kemarin (19/7).
Dijelaskannya, salain berkoordinasi, pihaknya juga akan melihat langsung kondisi di lapangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi telah diminta untuk berkoordinasi tentang kondisi di lapangan.
"Saya sudah utus Satpol PP tentang kondisi di lapangan," tuturnya.
Atas penangkapan itu, Gubernur meminta semua warga untuk menahan diri. Termasuk tidak lagi melakukan hal-hal anarkis, seperti kembali merusak kantor PT Pamor Ganda.
"Semua kita minta menahan diri. Tidak melakukan anarkis," tegasnya.
Tidak hanya warga, Gubernur juga meminta PT Pamor Ganda untuk mengikuti prosedur perizinan yang benar. Apalagi warga telah memberikan tuntutan atas lahan 20 persen sebagai lahan plasma. Maka kondisi sosial masyarakat juga harus diperhatikan agar konflik tidak berkepanjangan.
"Pihak perusahaan ikut prosedur izin yang benar. Tentu memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar. Masyarakat juga harus menahan diri," ungkap Rohidin.
Persoalan konflik masyarakat dengan PT Pamor Ganda ini masih dalam proses penyelesaian. Sebelum ada keputusan, maka masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh hukum. Terlebih investasi PT Pamor Ganda itu juga telah berjalan lama di Bengkulu Utara.