BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay menyebutkan, Pemerintah Kota Bengkulu sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak mengusulkan kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, telah memberikan surat edaran tentang perhitungan anggaran PPPK dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022. Berdasarkan perhitungan, jumlah formasi PPPK Guru pada 2022 ada sebanyak 731 kuota dengan anggaran gaji PPPK guru yang diperhitungkan sebesar Rp 13,6 miliar. Namun di dalam anggaran DAU tersebut tidak diperincikan peruntukan penggunaannya sehingga digunakan untuk item kebutuhan pembangunan daerah lainnya. \"Kami di dewan mendorong pemkot segera membuka seleksi PPPK, sekaligus mengajukan formasi tes CPNS. Untuk mengakomodir dari PTT yang masih bekerja di pemkot saat ini. Sebenarnya anggaran itu sudah disiapkan oleh Kemenkeu melalui transfer DAU. Jadi pemkot tidak ada alasan terkendala karena masalah anggaran,\" ungkap Ariyono, Kamis (16/06). Ia menambahkan, seharusnya pemkot sudah memulai peralihan PTT ke PPPK ini sejak tahun 2021, 2022 dan 2023, namun sampai saat ini belum ada pergerakan yang dilakukan pemkot. Padahal, instruksi Kemendagri di awal tahun 2024 tidak ada lagi pegawai dengan status PTT yang dipekerjakan. Sambung Ariyono, perekrutan PPPK ini nantinya juga harus lebih memprioritaskan tenaga PTT yang masih bekerja dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes atau seleksi PPPK yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Mengingat tujuan pemerintah mengangkat pegawai PPPK ini salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai karena gaji PPPK setara dengan PNS golongan II sekitar Rp 2,8 juta/bulan. \"Semua PTT yang ada sekarang kita harap mengikuti seleksi. Penentuan kelulusan itu dari pusat berdasarkan kemampuan. Namun, untuk mengikuti seleksi PPPK ini tidak bisa dilakukan pada semua bidang, seperti satpam, cleaning service, supir, office boy, penjaga kantor dan sejenisnya. Dan untuk posisi pekerjaan ini harus dialihkan sistem outsourcing atau melibatkan pihak ketiga, sehingga mereka tetap bisa bekerja, bahkan gajinya mengikuti UMR sekitar Rp 2,7 juta,\" tutup Ariyono. (Imn)
Anggaran Gaji PPPK Dialokasikan dalam DAU TA 2022
Kamis 16-06-2022,15:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB