BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay menyebutkan, Pemerintah Kota Bengkulu sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak mengusulkan kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, telah memberikan surat edaran tentang perhitungan anggaran PPPK dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022. Berdasarkan perhitungan, jumlah formasi PPPK Guru pada 2022 ada sebanyak 731 kuota dengan anggaran gaji PPPK guru yang diperhitungkan sebesar Rp 13,6 miliar. Namun di dalam anggaran DAU tersebut tidak diperincikan peruntukan penggunaannya sehingga digunakan untuk item kebutuhan pembangunan daerah lainnya. \"Kami di dewan mendorong pemkot segera membuka seleksi PPPK, sekaligus mengajukan formasi tes CPNS. Untuk mengakomodir dari PTT yang masih bekerja di pemkot saat ini. Sebenarnya anggaran itu sudah disiapkan oleh Kemenkeu melalui transfer DAU. Jadi pemkot tidak ada alasan terkendala karena masalah anggaran,\" ungkap Ariyono, Kamis (16/06). Ia menambahkan, seharusnya pemkot sudah memulai peralihan PTT ke PPPK ini sejak tahun 2021, 2022 dan 2023, namun sampai saat ini belum ada pergerakan yang dilakukan pemkot. Padahal, instruksi Kemendagri di awal tahun 2024 tidak ada lagi pegawai dengan status PTT yang dipekerjakan. Sambung Ariyono, perekrutan PPPK ini nantinya juga harus lebih memprioritaskan tenaga PTT yang masih bekerja dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes atau seleksi PPPK yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Mengingat tujuan pemerintah mengangkat pegawai PPPK ini salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai karena gaji PPPK setara dengan PNS golongan II sekitar Rp 2,8 juta/bulan. \"Semua PTT yang ada sekarang kita harap mengikuti seleksi. Penentuan kelulusan itu dari pusat berdasarkan kemampuan. Namun, untuk mengikuti seleksi PPPK ini tidak bisa dilakukan pada semua bidang, seperti satpam, cleaning service, supir, office boy, penjaga kantor dan sejenisnya. Dan untuk posisi pekerjaan ini harus dialihkan sistem outsourcing atau melibatkan pihak ketiga, sehingga mereka tetap bisa bekerja, bahkan gajinya mengikuti UMR sekitar Rp 2,7 juta,\" tutup Ariyono. (Imn)
Anggaran Gaji PPPK Dialokasikan dalam DAU TA 2022
Kamis 16-06-2022,15:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,15:23 WIB
SMAN 2 Kota Bengkulu Raih Juara Umum Nasional, Borong Seluruh Kategori Marching Band Competitions XI 2026
Terkini
Selasa 19-05-2026,08:00 WIB
Honda ICON e: Tawarkan Sensasi Berkendara Modern dan Ramah Lingkungan
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Senin 18-05-2026,22:03 WIB
Honda Tire Jadi Pilihan Aman dan Nyaman Berkendara, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Ban Standar
Senin 18-05-2026,21:43 WIB
Service Motor Kini Tanpa Antre, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MotorkuX
Senin 18-05-2026,21:18 WIB