BENGKULU, bengkuluekspress.com- Meskipun kelas-kelas yang ada di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan akan dihapuskan dan diganti menjadi kelas Rawat Inap Standar (KRIS), BPJS Bengkulu belum akan menerapkan wacana tersebut. Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) UKP, Marta Kusuma hingga hari ini BPJS Bengkulu belum menerima perintah dari BPJS pusat untuk menerapkan regulasi tersebut, karena itu baru wacana dari pemerintah, belum sampai ke BPJS di daerah daerah. \"Baru wacana dari pemerintah, belum ada penghapusan kelas dari kita, artinya untuk saat ini masih berjalan seperti biasa,\" ujar Marta kepada wartawan, Senin (13/6). Menurutnya memang ada wacana tapi belum tau kapan akan diterapkan, sampai saat ini BPJS Bengkulu masih mengikuti regulasi yang ada. Ditambahkan Marta, jika BPJS nanti menerima intruksi untuk menerapkan regulasi tersbut pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. \"Kita belum bisa berpendapat, intinya belum ada, andaipun nanti ada intruksi akan kita sampaikan,\" imbuhnya. Ditegaskan Marta jika regulasi itupun nanti sampai ke BPJS Bengkulu juga tidak langsung diterapkan karena banyak yang harus dipersiapkan dan baru akan dilakukan pilot project terlebih dahulu. (CW3/ASEPTO)
Bengkulu Belum Terapkan Pergantian Kelas BPJS
Senin 13-06-2022,16:06 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :