Kades dan Siswa SD Cabuli Bocah

Kamis 07-03-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Tindak asusila di  Bengkulu sangat memprihatinkan. Perbuatan tak senonoh justru dilakukan oleh orang-orang yang tak pantas melakulan perbuatan tersebut. Terbaru, justru seorang Kades dan siswa  kelas V SD menjadi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pencabulan ini terjadi ditempat berbeda dan menimpa korban berbeda pula.

Pencabulan pertama dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, Seluma  berinisial ZA.  Sang Kades telah mencabuli seorang anak perempuan yang masih dibawah umur. Sebut saja nama korban Melati (15), nama disamarkan. Bejatnya, Pak Kades ini telah mencabuli korban Melati berulang kali.

Kemarin Selasa (5/3) pencabulan ini telah diadukan keluarga Melati ke Polda Bengkulu. Dalam surat pengaduan yang diterima Polda bernomor LP/B-359/III/2013/BENGKULU/POLDA BENGKULU itu disebutkan, Kades berinisial Za telah mencabuli Melati berkali-kali. Perbuatan ini dilakukannya di tempat berbeda.

Pencabulan ini telah dilakukan Kades sejak 20 Februari 2013 sekitar pukul 22.00 WIB lalu. Pencabulan berulang kali itu antara lain terjadi di Pondok Insati Kawasan Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil. Saat itu, Anggrek dan Teratai (nama juga disamarkan), saksi mata melihat pelaku dan korban sedang berdua didalam pondok tersebut. Saat itu, Melati mengakui dirinya sudah digauli layaknya suami istri oleh Kades tersebut. Bahkan Melati menambahkan, perbuatan tersebut telah dilakukan oknum Kades tersebut beberapa kali pada tempat yang berbeda.

Tak lama kemudian, perbuatan Kades itu pun diketahui oleh keluarga korban. Mengetahui keponakannya telah dicabuli oknum Kades itu, paman korban  Da (52) langsung mendatangi Mapolda Bengkulu dan mebuat pengaduan pencabulan itu. Pria yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Talo Kecil ini berharap kepolisian menyelesaikan kasus ini  secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto menyatakan telah menerima pengaduan Da, yang bertindak mewakili orang tua korban. Sejauh ini, kata Hery, Penyidik masih melakukan penyelidikan.

Siswa SD Cabuli Teman Pencabulan kedua dilakukan seorang siswa kelas V SD berinisial Ti (11). Anak dibawah umur warga Kota Bengkulu ini telah mencabuli teman sepermainannya sebut saja nama korban Mawar (6). Tindak asusila ini telah diadukan Ibu Mawar, sebut saja namanya Bunga (30) ke Polres Bengkulu.

Data yang terhimpu dari laporan orang tua korban hari selasa (5/2). Peristiwa pencabulan tersebut terjadi ketika pelaku bermain dengan putrinya di umah pelapor pada Hari Senin (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku bermain di kamar korban. Karena pelaku dan korban sudah terbiasa bermain bersama, saat itu orang tua korban tidak curiga sama sekali. Ternyata didalam kamar itu, pelaku mencabuli korban. Pasca kejadian itu korban selalu merssa sakit di kemaluannya setiap buang air kecil.

Mawar selalu menangis kesakitan setiap buang air kecil. Melihat ada kejanggalan pada putri kesayangannya itu, ibu korban lalu bertanya apa herangan yang terjadi.  Korban yang masih polos itu akhirnya menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan siswa kelas V SD tersebut. Betapa kagetnya ibu korban ketika mendengar penjelasan anaknya itu telah dicabuli oleh pelaku. Tidak menerima perbutan pelaku terhadap putri kecilnya itu, akhirnya ibu korban menempuh jalur hukum.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK membenarkan adanya pengaduan pencabulan itu. Menurutnya, saat ini tengah dipelajari, jika terbukti maka kasus ini pun ditindak lanjuti.\"Korban dan ibunya sudah dimintai keterangan,\" jelas Mada. (009/Cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait