BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menindak tegas barang siapa yang mengkoordinir atau menjadi koordinator semua kegiatan anak jalanan di Kota Bengkulu. Mengingat di beberapa titik terutama di traffic light dalam Kota Bengkulu masih banyak berkeliaran gepeng yang beroperasi dengan berbagai macam modus demi mengarapkan rupiah yang didasari rasa belas kasih. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Rosminiarty menjelaskan, sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis di pasal 21 ayat 2. Setiap orang atau badan yang menyuruh atau memaksa orang lain melakukan kegiatan penggelandangan atau pengemisan sebagaimana di maksud dalam pasal 5 (larangan) \'Setiap orang atau Badan dilarang melakukan eksploitasi ekonomi atau menyuruh orang lain untuk melakukan kegiatan sebagai anak jalanan, gelandangan dan pengemis baik dengan bujukan maupun dengan paksaan, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). “Sesuai dengan Perda barang siapa yang mengkoordinir atau menjadi koordinator semua kegiatan anak jalanan maka ia terkena denda Rp 50 juta dan hukuman penjara 6 bulan. Namun sejauh ini kita belum menemukan koordinator dari anak jalanan tersebut,” ungkap Rosminiarty, Rabu (08/06). Hal ini juga sebagai tindakan tegas dari Dinsos untuk benar-benar memberantas aksi para gepeng yang juga kerap mengeksploitasi anak untuk melakukan kegiatan meminta uang di jalanan. Pihaknya juga akan menelusuri isu-isu terkait adanya koordinator gepeng di Kota Bengkulu untuk menghindari kasus-kasus yang sama seperti di kota-kota besar di Indonesia. (Imn)
Koordinir Gepeng, Denda Rp 50 Juta
Rabu 08-06-2022,14:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Terkini
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB