Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Direktur dan General Manager Biru Komputer hadir jalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat (3/6). Direktur Biru Komputer yakni Yuan Degama dan juga General Manager Biru Komputer Herliana hadir memenuhi panggilan JPU dalam memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi korupsi kegiatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Dikatakan JPU Kejati Bengkulu Dewi Kemalasari, hadirnya pihak Biru Komputer dalam persidangan ini sebagai pihak rekanan yang dipilih oleh terdakwa Filya Yudiati Asmara untuk pengadaan 133 unit laptop yang nantinya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Seluma. Ia menambahkan, dari keterangan kedua saksi dalam jalannya persidang. Didapati bahwa terdakwa Filya melakukan pemesanan barang berupa laptop ke pihak Biru Komputer. Namun dalam pembelian ini, terdakwa tidak menyebutkan bahwa laptop tersebut nantinya diperuntukan bagi sekolah melalui Dinas Pendidikan Seluma. “Dari keterangan saksi memang terdakwa Filya yang memesan dan tidak mengatakan bahwa dari dinas yang memesan. Namun setelah barang selesai dan ada pembayaran yang kurang maka dari situlah para saksi mengetahui,” kata Dewi Kemalasari, Jumat (3/6). Ditambahkan Dewi untuk pembelian sebanyak 133 unit laptop di Biru Komputer, terdakwa Filya membayar DP sebesar Rp.450 juta dan sisanya akan dibayarkan melalui transfer dengan menggunakan rekening terdakwa. “Filya baru membayar DP sebesar Rp. 450 juta untuk laptop 133 unit. Dari situ para saksi tahu bahwa ada sekolah-sekolah dan perorangan yang bayar. Mereka tanyakan ke Filya bahwa sisa uang itu nanti akan dimasukan ke rekening Filya untuk pembayaran pajak dan lainnya,” sambungnya. Sementara itu, terkait pembelian ratusan unit laptop tersebut tidak melalui tender. Menurut keterangan kedua saksi, pihaknya tidak mengetahui bahwa pembelian tersebut melalui Dinas Pendidikan melainkan untuk pribadi. “Tidak ada tender dari pihak Biru Komputer. Mereka pikir untuk pribadi bukan dinas, kalau pribadi tidak ada masalah,” tutup Dewi Kemalasari. Diketahui dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 ini telah menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma yakni Emzaili Hambali dan menantunya Filya Yudiati Asmara sebagai terdakwa. (TRI)
Dugaan Korupsi Dana Bos, Direktur dan Manager Biru Komputer Jadi Saksi
Jumat 03-06-2022,14:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB