Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap mantan pacarnya sendiri pada bulan April lalu, tersangka berinisial BU (22) akhirnya ditangkap. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Satreskrim Polres Bengkulu mengetahui bahwa keadaan tersangka sudah membaik setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis dan pihak keluarga lantaran melukai dirinya sendiri dengan senjata tajam berupa pisau. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada tersangka dan juga pihak keluarga namun tidak ada tanggapan. Menyikapi hal tersebut akhirnya team Opsnal Macan Gading berkoordinasi kepada team opsnal Polres Seluma untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di kediamannya di Kabupaten Seluma. “Sudah kita layangkan surat panggilan tapi tidak digubris akhirnya kita tangkap dirumahnya dan saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau, Jumat (3/6). Diketahui sebelumnya, tersangka yang merupakan mantan pacar korban yakni Marheni (20) datang ke kediamannya dan menemui korban dengan tujuan menyelesaikan permasalahan asmara keduanya. Tetapi korban tidak mau bertemu kemudian terjadi keributan sehingga tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam sejenis pisau kemudian menusuk bagian punggung belakang sebelah kiri,dan telapak tangan sebelah kanan, setelah itu pelaku langsung melarikan diri. Namun setelah melukai korban, tersangka juga melukai dirinya sendiri dengan menggunakan sajam yang ada padanya lalu tersangka dan korban di larikan ke RS.Raflesia untuk mendapati penanganan medis. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang dan telapak tangan serta tersangka mengalami luka sayat bagian leher dan dua luka tusukan di bagian perut. (TRI).
Penusuk Mantan Pacar Ditangkap
Jumat 03-06-2022,14:02 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :