Bengkulu, bengkuluekspress.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait jajanan yang habis masa berlaku atau kedaluwarsa di Kota Bengkulu. Sidak atau pengecekan makanan tersebut dilakukan di toko retail dan toko-toko lainnya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait banyak makanan dan minuman yang kedaluwarsa masih marak dijual oleh pihak toko. Kanit Tipidter Satreksirm Polres Bengkulu Ipda Albeth Salomo Sinulaki mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu dan BPOM terkait peredaran makanan dan minuman yang memasuki expired pasca hari raya Idul Fitri kemarin. “Kita sudah lakukan koordinasi terkait makanan dan minuman yang expired dan juga rusak. Maka dari itu kita lakukan sidak dan pengecekan di supermaket dan minimarket,” kata Ipda Albeth, Selasa (31/5). Ia menambahkan, dari sidak itu pihaknya menemukan makanan dan minuman yang sudah expired masih dipajang untuk dijual oleh pihak toko. Kemudian makanan dan minuman tersebut langsung diamankan dan dipisahkan dari makanan dan minuman yang masih layak untuk dikonsumsi dan dijual. Sedikitnya ada belasan makanan ringan yang ditemukan telah exipred dari berbagai merek. Dengan begitu, pihaknya menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam berbelanja dan memperhatikan masa berlaku makanan dan minuman tersebut. “Kita temukan 12 pcs makanan jenis twis, 2 pcs keripik apel, 2 pcs kripik salak, 1 pcs so good bakso dan 1 pcs meises,” tutup Ipda Albeth Salomo Sinulaki. Kendati demikian, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu juga memberikan edukasi terkait undang-undang perlindungan konsumen. (TRI).
Ada Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual
Selasa 31-05-2022,14:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB