Bengkulu, bengkuluekspress.com - Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambet yang beraksi di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Pelaku berinisial SU (36) yang bekerja sebagai sopir dan CA (27) bekerja sebagai kuli bangunan ini diamankan setelah menjambret tas Iin Mardayanti (41) yang melintas di Jalan Bhakti Husada beberapa waktu lalu. Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono mengatakan, terhadap kedua pelaku saat ini telah dibawa di ke Polsek Gading Cempaka dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Sudah kita amankan di Polsek Gading Cempaka, untuk pelaku berjumlah dua orang,” kata Kompol Budi Hartono, Selasa (31/5). Ia menambahkan kejadian bermula saat korban mengendarai motor dari arah Lingkar Barat menuju kediamannya di kawasan Lempuing dan sekitika tas korban dirampas oleh kedua pelaku. Tidak hanya itu, usai dirampas korban pun terjatuh dan mengalami luka dan gigi korban mengalami patah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1 juta setelah tas yang berisikan uang dan handphone dibawa kedua pelaku. “Setelah kejadian itu korban melaporkan ke Polsek dan langsung kita tindak lanjuti dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap,” tutup Kompol Budi Hartono. (TRI).
Pelaku Jambret Ditangkap
Selasa 31-05-2022,13:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :