Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah satu perusahaan tambang yang berada di wilayah Bengkulu Utara diminta untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak akibat akitivas pertambangan yang dilakukan pihaknya tersebut. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, mengatakan, pihaknya saat ini menawarkan dua alternatif bagi perusahan. Pertama memperbaiki jalan yang sudah ada atau menyiapkan jalan yang disiapkan sendiri oleh perusahaan tersebut. Selain itu, Tejo juga mengatakan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab terlebih dahulu untuk melakukan perbaikan jalan baru melakukan tukar guling. “Jadi memang secara langsung dampaknya ada tapi saya juga belum survey ke lapangan. Namjn memang ada niat untuk bertanggung jawab terhadap kejadian di lapangan dan kita tawarkan dua alternatif, yakni perbaikan jalan yang sudah atau menyiapkan jalan yang perusahaan siapkan,” kata Tejo Suroso, Senin (30/5). Ditambahkan Tejo, dari alternatif itu kemungkinan besar alternatif terakhir yang akan diambil oleh pihak perusahaan yaitu perbaikan yang sudah disiapkan lahan oleh PT. Namun pihaknya menginginkan pihak PT itu melakukan perbaikan terlebih dahulu baru tukar guling. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pihak perusahan untuk dapat menyiapkan amdal serta perencanaan. Hal itu untuk dapat dilakukan pelaksanaan terhadap jalan yang rusak tersebut. “Intinya kami ingin jalan yang sudah ada jangan sampai merugikan masyarakat. Kalau memang mau tukar guling perbaikan itu standar jalan nasional seperti apa dan standar jalan provinsi seperti apa itu dikerjakan baru kita tukar guling,” sambungnya. Tejo menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak ingin masyarakat terbebani terlebih jalan itu memang diperuntukan untuk masyarakat. Disisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengungkapkan pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti ke lapangan. Selain itu nilai jalan yang dibangun nantinya harus lebih daripada jalan yang rusak saat ini. “Sekarang masih dalam proses izin amdal dan proses perizinan pembangunan kembali jalan itu Sehingga jalan yang dibangun Injatama bisa memenuhi syarat sebagai jalan provinsi dan nilainya harus lebih dari pada jalan yang rusak , jangan sampai negara dirugikan dan kita berikan deadline 2 bulan,” tutup Heri Jerman. Diketahui untu jalan yanh nantinya akan dipulihkan sepanjang 2,7 kilometer atau yang sudah disiapkan tadi sepanjang 5 kilometer. (TRI).
Perusahaan Tambang Diminta Perbaiki Jalan Rusak
Senin 30-05-2022,15:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB