Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah satu perusahaan tambang yang berada di wilayah Bengkulu Utara diminta untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak akibat akitivas pertambangan yang dilakukan pihaknya tersebut. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, mengatakan, pihaknya saat ini menawarkan dua alternatif bagi perusahan. Pertama memperbaiki jalan yang sudah ada atau menyiapkan jalan yang disiapkan sendiri oleh perusahaan tersebut. Selain itu, Tejo juga mengatakan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab terlebih dahulu untuk melakukan perbaikan jalan baru melakukan tukar guling. “Jadi memang secara langsung dampaknya ada tapi saya juga belum survey ke lapangan. Namjn memang ada niat untuk bertanggung jawab terhadap kejadian di lapangan dan kita tawarkan dua alternatif, yakni perbaikan jalan yang sudah atau menyiapkan jalan yang perusahaan siapkan,” kata Tejo Suroso, Senin (30/5). Ditambahkan Tejo, dari alternatif itu kemungkinan besar alternatif terakhir yang akan diambil oleh pihak perusahaan yaitu perbaikan yang sudah disiapkan lahan oleh PT. Namun pihaknya menginginkan pihak PT itu melakukan perbaikan terlebih dahulu baru tukar guling. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pihak perusahan untuk dapat menyiapkan amdal serta perencanaan. Hal itu untuk dapat dilakukan pelaksanaan terhadap jalan yang rusak tersebut. “Intinya kami ingin jalan yang sudah ada jangan sampai merugikan masyarakat. Kalau memang mau tukar guling perbaikan itu standar jalan nasional seperti apa dan standar jalan provinsi seperti apa itu dikerjakan baru kita tukar guling,” sambungnya. Tejo menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak ingin masyarakat terbebani terlebih jalan itu memang diperuntukan untuk masyarakat. Disisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengungkapkan pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti ke lapangan. Selain itu nilai jalan yang dibangun nantinya harus lebih daripada jalan yang rusak saat ini. “Sekarang masih dalam proses izin amdal dan proses perizinan pembangunan kembali jalan itu Sehingga jalan yang dibangun Injatama bisa memenuhi syarat sebagai jalan provinsi dan nilainya harus lebih dari pada jalan yang rusak , jangan sampai negara dirugikan dan kita berikan deadline 2 bulan,” tutup Heri Jerman. Diketahui untu jalan yanh nantinya akan dipulihkan sepanjang 2,7 kilometer atau yang sudah disiapkan tadi sepanjang 5 kilometer. (TRI).
Perusahaan Tambang Diminta Perbaiki Jalan Rusak
Senin 30-05-2022,15:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,16:58 WIB
Wali Kota Cup 2026 Digelar, Turnamen Mini Soccer Pelajar dan OPD se-Bengkulu Dibuka
Jumat 01-05-2026,17:33 WIB
Pemprov Bengkulu Gulirkan Pemutihan Pajak dan Hadiah Emas, Dorong Wajib Pajak Lebih Patuh
Jumat 01-05-2026,17:13 WIB
Misteri Kematian Gajah di Mukomuko, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Ancaman Serius Habitat Liar
Jumat 01-05-2026,16:45 WIB
Sidak ASN, Pemkot Bengkulu Perkuat Disiplin dan Kinerja Aparatur
Terkini
Jumat 01-05-2026,18:42 WIB
May Day Bengkulu 2026 Berlangsung Damai, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial Ketimbang Turun ke Jalan
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,18:16 WIB
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kelurahan, Dinkop UKM Kota Bengkulu Gandeng UMKM Lokal
Jumat 01-05-2026,18:14 WIB
Jalan Sudirman Bersinar, Wajah Baru Kota Bengkulu Kian Memikat di Malam Hari
Jumat 01-05-2026,18:09 WIB