Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap seorang kontraktor terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Seorang kontraktor berinisial AS yang merupakan warga Arga Makmur, Bengkulu Utara ini diringkus lantaran melakukan pembayaran berupa material bangunan ruang kelas di salah satu sekolah di Pulau Enggano dengan menggunakan cek kosong. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi mengatakan bahwa tersangka ini sudah diburu sejak bulan Maret lalu dan sempat melarikan diri. Lebih lanjut, penangkapan ini dilakukan saat tersangka pulang kerumahnya di daerah Arga Makmu, dan langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Jadi tersangka ini dilaporkan oleh pihak toko material yang ada di Bengkulu. Dimana tersangka AS ini memesan material untuk bangunan ruang kelas di Pulau Enggano, tapi setelah proyek itu selesai tersangka tidak membayarnya,” kata AKBP Julius Hadi. Ia menambahkan, sebelumnya antara tersangka dan korban sempat dimediasi untuk melakukan pelunasan. Namun dari tersangka tidak ingin membayar sehingga korban yang mengalami kerugian Rp.54 juta tersebut melapor ke Polda Bengkulu. “Memang sudah dimediasi oleh yang punya toko dan kawannya juga tapi tetap tidak mau bayar,” tutup AKBP Julius Hadi. (TRI).
Oknum Kontraktor Ditangkap
Jumat 27-05-2022,14:48 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :