Simpan Narkoba Seorang Satpam Ditangkap

Rabu 25-05-2022,11:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang petugas keamanan ditangkap pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkulu. Pelaku berinisial RA (30) yang berprofesi sebagai Satpam ini ditangkap di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan dari tangan pelaku pihak Satresnarkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan beberapa paket sabu. Kasat Resnarkona Polres Bengkulu Iptu Edi H. Purba mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepihaknya terkait pelaku penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Tidak lama kemudian pelaku berinisial RA berhasil ditangkap. “Kita berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RA dan saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Iptu Edi H Purba, Rabu (25/5). Ditambahkan Iptu Edi H Purba, dari hasil penangakapan terhadap pelaku pihaknya lakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan dua paket sabu jenis yang dibungkus pelaku dengan menggunakan timah rokok. Tidak hanya itu, Satresnarkoba Polres Bengkulu juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat komunikasi milik pelaku, dompet dan kendaraan roda dua. “Barang bukti yang kita amankan ada dua paket sabu, hp, dompet dan motor. Sedangkan untuk pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutup Iptu Edi H Purba. Atas perbuatannya RA dikenakan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait