TRI/BE - Pihak kepolisian Polres Bengkulu saat menunjukan barang bukti yang dilakukan para tersangka untuk melancarkan aksi pencurian mobil dan motorBengkulu, bengkuluekspress.com - Empat tersangka kasus pencurian kendaraan roda empat dengan pemberatan diwilayah hukum Polres Bengkulu diketahui merupakan spesialis tindak pencurian kendaraan.
Keempat tersangka itu terlibat dalam satu jaringan yang beraksi di Kota Bengkulu dengan menyasar kendaraan roda empat, khususnya kendaraan jenis pick up.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan, selain melakukan pencurian mobil pick up jenis Suzuki Futura. Keempatnya telah terlibat aksi pencurian di 4 tkp yang berbeda diseputar wilayah Kota Bengkulu.
“Tersangka ini bukan hanya sekali tapi sudah beraksi di 4 tkp dengan laporan polisi yang berhasil kita ungkap sudah ada dua,” kata AKBP Andi Dady, Selasa (24/5).
Selain roda empat sambung AKBP Andi, para tersangka ini juga melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian roda dua dengan berbagai jenis motor. Menurut data dari pemeriksaan penyidik, sedikitnya ada 10 Tkp pencurian motor yang dilakukan tersangka ini.
Sementara itu, dengan belasan jumlah tkp ini pihak Polres Bengkulu masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap tersangka guna membongkar jaringan serta sindikat-sindikat pencurian lainnya yang dilakoni oleh para tersangka.
“Totalnya ada 14 tkp, aksi ini diketahui setelah kita berhasil mengungkap laporan pencurian satu unit pick jenis suzuki futura. Saat ini masih terus kita dalami. Para pelaku ini juga merupakan residivis sehingga memang kerap melakukan aksi kejahatan,” tutup AKBP Andi Dady. (TRI).