Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak baru gede (ABG) alias anak di bawah umur diringkus tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu di kawasan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Pelaku berinisial BF (19) warga Timur Indah diringkus lantaran telah dilaporkan oleh orang tua korban yang mengaku bahwa anaknya telah dibawa dan disetubuhi oleh pelaku disalah satu warung dikawasan Pantai Panjang, Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kejadian ini bermula pada saat pelaku menjemput korban dirumahnya dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Masih kata AKP Welliwanto, terhadap pelaku dengan korban ini sebelumnya telah berkenalan dan saat ini untuk pelaku berhasil ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan, yang mana ini laporan dari pihak keluarga yang kemudian kita tindaklanjuti,” kata AKP Welliwanto Malau, Kamis (19/5).(TRI)
Setubuhi ABG di Warung, Pemuda Ditangkap
Kamis 19-05-2022,11:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB