Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak baru gede (ABG) alias anak di bawah umur diringkus tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu di kawasan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Pelaku berinisial BF (19) warga Timur Indah diringkus lantaran telah dilaporkan oleh orang tua korban yang mengaku bahwa anaknya telah dibawa dan disetubuhi oleh pelaku disalah satu warung dikawasan Pantai Panjang, Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kejadian ini bermula pada saat pelaku menjemput korban dirumahnya dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Masih kata AKP Welliwanto, terhadap pelaku dengan korban ini sebelumnya telah berkenalan dan saat ini untuk pelaku berhasil ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan, yang mana ini laporan dari pihak keluarga yang kemudian kita tindaklanjuti,” kata AKP Welliwanto Malau, Kamis (19/5).(TRI)
Setubuhi ABG di Warung, Pemuda Ditangkap
Kamis 19-05-2022,11:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB