Karyawan Steam Mobil Kedapatan Simpan Ganja

Rabu 18-05-2022,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tanaman ganja di Kota Bengkulu. Tersangka berinisial RI (25) yang bekerja sebagai karyawan steam atau tempat pencucian mobil ini diringkus subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja yang diletakan didalam kamar tersangka. Kabib Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang memang dicurigai telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Ratu Agung, Kota Bengkulu. “Benar kita lakukan penangkapan terhadap tersangka RI, ditempatnya bekerja dan dari penangkapan itu kita amankan juga barang bukti dari tangan tersangka,” kata Kombes Pol Sudarno, Rabu (18/5). Lebih lanjut kata Kombes Sudarno, barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas coklat, 1 paket narkotika jenis ganja dibungkus plastik bening dan 1 linting narkotika jenis ganja didalam kota rokok surya. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 unit handphone yang milik tersangka dan 1 bendel plastik klip bening. Sementara itu, terhadap tersangka dan barang bukti yang ditemukan subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu telah dibawa ke Polda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. “Berat bersih ganja yang kita amankan ada 6,73 gram dan saat ini sudah dibawa ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait