Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dari hasil pemeriksaan terhadap 40 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, 3 diantaranya ditetapkan sebagai provokator. Penetepan tiga orang provokator dalam aksi pencurian sawit secara massal di PT. Daria Dharma Pratama (DDP), Kabupaten Mukomuko lantaran ketiganya berperan sebagai aktor atau penghasut dan provokator dalam kasus pencurian ini. Dikatakan Kabib Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, 3 orang orang tersebut adalah BI (52), LN (28), serta ZI ( 51 ) yang saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Mukomuko. “Dari 40 orang warga yang telah ditetapkan tersangka ini, ada 3 orang yang menjadi penghasut para warga untuk melakukan pencurian ini,salah satunya dari anggota LSM,” kata Kombes Pol Sudarno, Sabtu (14/5). Lebih lanjut, atas para perbuatan tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4.KUHP dan tiga diantaranya subsider 160 KUHP. Sementara itu, untuk para tersangka saat ini masih dilakukan penahanan di Polres Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (TRI).
Tiga Orang Ditetapkan Provokator Pencurian Sawit
Sabtu 14-05-2022,15:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,13:53 WIB
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Diterjang Banjir dan Longsor di Lebong
Terkini
Kamis 09-04-2026,09:48 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Banjir dan Longsor di Lebong, Salurkan Bantuan untuk Korban
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:35 WIB
Vario Night Ride Vol.2 Jadi Ajang Kebersamaan Komunitas Honda di Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:29 WIB