Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pria berinisial ZL (35) yang sehari-hari berprofesi sebagai perias wajah atau Make Up Artis (MUA) diamankan personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan saat sedang berada di Pos Ronda yang tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Dir Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat sekitar yang mengaku bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di wilayah setempat. Mendapati informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Dari penangkapan itu, personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 10,6 gram dari tangan pelaku. “Kita berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dari penangkapan itu kita amankan sabu seberat 10,6 gram dari tangan pelaku,” kata Kombes Pol Sudarno. Kombes Pol Sudarno menambahkan, dari keterangan sementara barang haram tersebut memang milik pelaku ZL yang dibeli melalui rekannya berinsial MO dan rencananya sabu itu akan dijual kembali oleh ZL. “Jadi pelaku ini berada di Pos Ronda lantaran sedang menunggu pembeli yang akan membeli sabu miliknya,” tutup Kombes Pol Sudarno. Kendati demikian, untuk asal barang haram tersebut saat ini masih dalam perkembangan penyidik. Sedagkan terhadap pelaku ZL dan barang bukti sabu telah diamankan dan dibawa ke Polda Bengkulu guna dilakukan perkembangan lebih lanjut oleh penyidik. (TRI).
Oknum MUA Keciduk Simpan Sabu
Kamis 12-05-2022,14:51 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :