Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu mengamankan dua orang pelaku terkait kasus pencurian dengan pemeberatan yang beraksi di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu. Pelaku berinisial GN (17) dan SG (16) yang berprofesi sebagai buruh diringkus tim opsnal Polsek Kampung Melayu lantaran mencuri satu ekor burung jenis murai batu beserta dengan sangkarnya di kawasan Padang Serai Kota Bengkulu. Kapolsek Kampung AKP Surya R Purnama mengatakan, kedua pelaku tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV dari rumah korban atau pemilik burung murai tersebut. Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan. Saat ini keduan pelaku telah dibawa ke Polsek Kampung Melayu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Sudah kita amankan, dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Kampung Melayu guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik lebih lanjut,” kata AKP Surya R Purnama. Ia menambahkan, dari penangkapan terhadap pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor murai batu. Kendati demikian, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.500.000. “Kedua pelaku kita amankan dilokasi yang berbeda. Untuk pelaku SG kita amankan di Kelurahan Selebar dan GN kita amankan di Timur Indah,” tutup AKP Surya R Purnama. (TRI).
Terekam CCTV, Buruh Harian Ditangkap
Selasa 10-05-2022,13:39 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :