BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu meringkus seorang pelaku tindak pencurian satu unit handphone yang dilakukan pelaku di Pos Polisi Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu. Pelaku berinisial RT (23) diringkus tim Macan Gading setelah mendapatkan laporan terkait kehilangan barang berharga milik Wawan (43), anggota Polri yang diletakan di Pos Lalu Lintas Simpang Lima Suprapto, Ratu Sambun Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu melalui Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan pelaku RT diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang berada di kediamannya dan langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu. “Kita amankan pelaku pencurian HP yang dilakukan oleh RT di pos polisi simpang 5 Kota Bengkulu yang terjadi beberapa waktu,” kata AKP Sugiarto, Senin (9/5). Lebih lanjut, dijelaskan AKP Sugiarto kejadian tindak pencurian ini bermula saat korban sedang melaksanakan piket dan mencharge handphone miliknya di pos polisi tersebut. Tidak lama kemudian, handphone tersebut sudah tidak ada ditempat dan korban langsung melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. “Mendapati laporan itu kita lakukan identifikasi dan pulbaket serta pengamatan terhadap ciri ciri pelaku. Setelah tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku, team opsnal Macan Gading langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dan menangkap pelaku dirumahnya Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,” tutup AKP Sugiarto. Terhadap pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian tersebut dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. (TRI).
Nekat Curi HP Milik Polisi di Pospol Simpang Lima
Senin 09-05-2022,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :