Bengkulu, bengkuluekspress.com - Terdakwa mafia tanah yang merupakan mantan Camat Muara Bangkahulu yakni Asnawi, Kamis (28/4) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu. Dalam agenda persidangan yang dijalani, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu membacakan surat dakwaan perkara tindak pidana korupsi mafia tanah menjual atau menghilangkan aset korpsi yang berlokasi di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kasi Intelijen yakni Riky Musriza mengatakan, terdakwa Asnawi didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 subsidiair pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Terdakwa Asnawi hari ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang diikuti secara daring melalui rutan Bengkulu,” kata Riky Musriza. Ia menambahkan, untuk sidang lanjutan dari pada terdakwa Asnawi ini akan dilanjutkan setelah hari raya Idul Fitri dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. “Sidang selanjutnya akan dilakukan sudah lebaran dengan menghadirkan saksi sebanyak 3 orang yang terdiri dari warga,” tutup Riky Musriza. (TRI).
Mantan Camat Jalani Sidang Perdana
Kamis 28-04-2022,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB