Bengkulu, bengkuluekspress.com - Belasan pengemudi atau sopir dari Perusahaan Otobus di Bengkulu mengikuti pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Kamis (21/4). Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan dan kelayakan kendaraan angkutan umum dalam mengahadapi perjalanan saat mudik lebaran tahun 2022 mendatang. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu yakni Hendri saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan diperusahaan otobus, bahwa pihaknya mengambil belasan sample urine dari para pengemudi bus tersebut. “Jadi ada 12 sample urine, semuanya bebas narkoba dan ditemukan 2 orang pengemudi yang mengalami darah tinggi,” kata Hendri. Ia menambahkan, selain pengecekan suku cadang, kondisi kesehatan juga menjadi faktor yang penting bagi para pengemudi, terlebih saat tengah membawa penumpang. “Untuk 2 orang ini direkomendasikan untuk tidak membawa kendaraan terlebih dahulu dan diperuntukan untuk istrahat hingga sehat dan tidak ada kendala dalam masalah kesehatan,” sambungnya. Sementara itu, apabila para pengemudi maupun pihak perusahaan tetap mamaksakan untuk mengangkut penumpanh dengan kondisi kesehatan tidak baik maka akan diberi sanksi. “Apabila dipaksakan untuk membawa kendaraan maka akan ada sanksi karena kita anggap perusahaan tidak mematuhi ketentuan peraturaan dalam kendaraan,” tutup Hendri.(TRI)
Usai Tes Urine, 2 Orang Pengemudi Otobus Dilarang Bawa Kendaraan
Kamis 21-04-2022,14:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB