Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima uang ratusan juta yang disetorkan oleh salah satu narapidana yang berada dalam Lapas Curup terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (20/4). Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan, setelah ditangkap pada tahun 2019 lalu oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Muksir alias Muk yang terpidana kasus narkotika jenis sabu dengan kategori sebagai bandar telah membayar denda perkara dan akan segera bebas dari hukuman pidana. “Jadi kita memang menerima uang denda perkara oleh terpidana Muksir melalui pihak keluarganya sebesar Rp.800 juta dan saat ini telah disetorkan ke kas negara,” kata Ristianti Andriani. Ia menambahkan, dari tangan Muksir pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu 208 gram dan jika dirupiahkan sabu tersebut sekitar Rp 500 juta atau bisa dikonsumsi 5 ribu orang. Lebih lanjut, dengan barang bukti tersebut Muksir divonis oleh Pengadilan Negeri Bengkulu selama 4 tahun 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp.800 juta. “Karena denda perkaranya sudah dibayar otomatis dalam waktu dekat dia akan keluar,” tutup Ristianti Andriani. Diketahui sebelumnya, Muksir alias Muk ini sebelumnya juga pernah ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada tahun 2014 lalu, kemudian ditahun di 2019 ditangkap kembali oleh pihak Polda Bengkulu. (TRI).
Setor Uang Rp 800 Juta, Bandar Narkoba Bebas
Rabu 20-04-2022,12:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,11:54 WIB
Ketua DPD RI Bawa Kabar Gembira! SDN 35 Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Renovasi
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,15:07 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Ajak Orang Tua dan Guru Sukseskan Program BIAS, Lindungi Anak dari Ancaman Penyakit Berba
Selasa 21-07-2026,11:57 WIB
Pengawasan Babinsa Tuai Apresiasi, Revitalisasi SMKN 1 Bengkulu Selatan Berjalan Maksimal
Terkini
Selasa 21-07-2026,17:11 WIB
Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Tanamkan Semangat Bermimpi kepada Ribuan Siswa SMK Bengkulu
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:04 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Orang Tua Tak Boleh Dibebani
Selasa 21-07-2026,17:03 WIB