Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu berhasil meringkus 4 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkulu, Selasa (19/4). Empat tersangka itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pertama anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu meringkus pelaku berinisial SAH dan HJ di sebuah loket travel di kawasan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Lalu, kembali meringkus dua pelaku lainnya berinisial HH dan HC di kawasan Bakti Husada Kota Bengkulu. Terhadap kedua pelaku tersebut saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. “Untuk tersangka kita berhasil amankan 4 orang. Sedangkan untuk barang bukti kita amankan seberat 139,44 gram,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady. Ia menambahkan, dari keempat tersangka ini masuk dalam kategori pengedar hingga bandar, yang mana saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka baru saja melakukan transaksi dengan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai. Tidak hanya itu, dari tangan tersangka yang berperan sebagai bandar didapati sebanyak 53 paket sabu siap edar dan juga 2 paket sedang sabu yang masih dalam plastik klip bening. “Dua paket besar itu kalau dipaketin jadi kecil bisa dapat 200 paket bahkan lebih. Kalau di uangkan bisa Rp.50 jutaan lebih keuntungan yang diraup para tersangka ini,” tutup AKBP Andi Dady. Atas perbuatan keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TRI).
Bandar dan Pengedar Narkoba Diringkus
Selasa 19-04-2022,17:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB